Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

FORMADES Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan BLT di Desa Pantai Mekar ke Kejaksaan

×

FORMADES Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan BLT di Desa Pantai Mekar ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Kepala Desa Pantai Mekar BPK.Dahlan

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KABUPATEN BEKASI (JAWA BARAT) ~ Forum Masyarakat Desa (FORMADES) Pantai Mekar merupakan wadah aspirasi masyarakat, resmi melaporkan adanya dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragebong, ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, yang berada di Komplek Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Jumat (21/11/2025).

Kepada para awak media, Ketua FORMADES Pantai Mekar, Darman, mengaku geram kepada Kepala Desa (Kades) Desa Pantai Mekar, Dahlan, karena bantuan BLT dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 belum diterima oleh para penerima manfaat atau masyarakat.

“Masyarakat sudah melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran BLT tersebut ke Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, sebagai efek jera bagi oknum yang diduga melakuka penyimpangan,” tegasnya saat memberikan keterangan di depan Kantor Kejari.

Setelah 14 hari dari laporan ini, pihaknya akan mengontrol kembali ke Kantor Kejaksaan, karena laporan ini merupakan bentuk tuntutan keadilan dari masyarakat Desa Pantai Mekar, agar kedepannya tidak ada lagi pejabat yang diduga melakukan penyimpangan dan pelanggaran hukum.

Pasca pelaporan tersebut, dirinya pun meminta kepada pihak Kejari Kabupaten Bekasi untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, karena dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah merugikan masyarakat dalam hal ini penerima manfaat.

“FORMADES akan terus mengawal perjuangan ini sampai adanya penegakan supremasi hukum. Kami akan terus perjuangkan hak-hak dasar masyarakat Desa Pantai Mekar khususnya.

( Rep Mrl/Iyan.H )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan