Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Bendahara Cihelang Tonggoh Diduga Korupsi Anggara Desa 1/2 Milyar Lebih

×

Bendahara Cihelang Tonggoh Diduga Korupsi Anggara Desa 1/2 Milyar Lebih

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUKABUMI (JAWA BARAT) ~ Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan terjadinya penyelewengan Anggaran Desa sebesar Rp.561 juta. Kasus ini melibatkan Bendahara Desa yang dilaporkan memalsukan cap, tanda tangan, dan mengalihkan dana ke rekening pribadi.

Kepala Desa Ciheulang Tonggoh, Mulyadi, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp oleh awak media Investigasi Mabes Co I’d, pada Rabu (17/12/2025) membenarkan adanya kerugian keuangan desa yang diperkirakan mencapai Rp.561 juta.

“Benar, ada kerugian keuangan desa yang diduga digelapkan oleh bendahara sekitar Rp.561 juta, diantaranya Anggaran untuk BUMDes Rp.260 juta, ADD Tahap 3 dan Anggaran dari Banprov juga,” Ujarnya.

Lanjut Mulyadi, bendahara desa diduga memalsukan dokumen termasuk cap dan tanda tangan resmi, serta melakukan transfer ke rekening pribadi. Dugaan penggelapan ini muncul setelah pihak desa menemukan ketidaksesuaian pada print out rekening bank.

“Bendahara saat dimintai keterangan oleh Kejaksaan pun menyatakan bahwa ia sendiri yang menggunakan anggaran tersebut dan tidak ada campur tangan dari kepala desa dan juga tidak ada perintah atau persetujuan dari kepala desa,” Ucapnya.

Mulyadi pun menyampaikan, bahwa saat ini pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi sedang melakukan pemeriksaan lapangan dan berencana melanjutkan penyelidikan selama satu minggu ke depan. Pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

“Dikejaksaan, bendahara mengakui bahwa bendahara sendiri yang menggunakan anggaran itu dan tidak ada campur tangan kades. Hari ini Inspektoratpun datang ke desa melakukan riksus sampe seminggu kedepan, turunnya inspektorat atas pelimpahan dari kejaksaan,” jelasnya.

Dengan terjadinya dugaan penyelewengan ini, otomatis anggaran di desa menjadi terganggu. Mulyadi selaku Kepala Desa Ciheulang Tonggoh menyatakan, bahwa dirinya akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengusut sampai tuntas kasus tersebut.

“Saat ini anggaran di desa sangat terganggu oleh ulah Bendahara, dan saya selaku kepala desa Ciheulang Tonggoh akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, karena kami pun korban disini,” Pungkasnya

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak berwenang belum menetapkan tersangka secara resmi.

Kabiro Sukabumi

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan