Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Pemerintah Desa Nagrak Tanam 1.500 Pohon Kayu Untuk Hijaukan Lahan Kritis

×

Pemerintah Desa Nagrak Tanam 1.500 Pohon Kayu Untuk Hijaukan Lahan Kritis

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KABUPATEN BANDUNG (JABAR) ~ Pemerintah Desa Nagrak, Kabupaten Bandung, mengadakan acara “Jumat Menanam” dengan menanam 1.500 pohon kayu di area seluas 32 hektar tanah milik desa, Jumat (19/12/2025). Acara ini bertujuan untuk menghijaukan kembali lahan kritis dan mencegah bahaya longsor dan banjir di daerah tersebut.

Lahan yang ditanami pohon ini terletak di ketinggian 1.300 MDPL Gunung Manik dan termasuk lahan kritis yang rawan longsor. Jenis pohon yang ditanam antara lain pohon kopi (500), pucuk merah (200), tababuya (200), mahoni (200), sengon (200), dan Puspa (200).

Sebelumnya, Pemerintah Desa Nagrak juga telah membangun kandang sapi, kandang ayam petelor, kandang bebek, dan kandang domba sebagai bagian dari usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kepala Desa Nagrak, Bapa Ujang, dalam sambutannya, mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan dan menghijaukan kembali lahan kritis. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk peduli lingkungan dan menanam pohon, supaya lahan kritis dapat menahan ekosistem bahaya longsor dan banjir,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk muspika, yang peduli terhadap alam dan lingkungan. Lahan yang ditanami pohon ini juga telah dibangun jalan dan bangunan arsitek pariwisata, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk peduli lingkungan dan mengembangkan pariwisata di daerah tersebut.

“Terima kasih atas kehadiran dan partisipasi semua pihak dalam acara ini. Semoga kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Bapa Ujang.

Kabiro (Dede Setiawan – Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan