Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa TengahNewsPOLRI

Anggota Polri Ditusuk Sajam di Genuk, Pelaku Diamankan dalam Kondisi Mabuk

×

Anggota Polri Ditusuk Sajam di Genuk, Pelaku Diamankan dalam Kondisi Mabuk

Sebarkan artikel ini



MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SEMARANG (JAWA TENGAH) — Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur di wilayah Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (21/12/2025) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.45 WIB di depan sebuah rumah yang beralamat di Karangroto RT 03 RW 08, Kecamatan Genuk. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan warga sekitar, korban mengalami penusukan yang mengakibatkan luka serius di bagian kepala.

Korban diketahui bernama Muhammad Alif Syahrizal (29), lahir di Semarang pada 18 Agustus 1996. Korban merupakan anggota Polri yang bertugas di SPKT Polda Jawa Tengah, beragama Islam, dan berdomisili di Karangroto RT 03 RW 08, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian mata kepala sebelah kanan dan langsung dilarikan ke IGD RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Petugas Piket Perwira Pengawas (Pawas) bersama fungsi dan personel operasional Polsek Genuk segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 03.00 WIB guna melakukan penanganan awal, pengamanan lokasi, serta pengumpulan bahan keterangan.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial Miftahul Huda bin Karim, warga Kudu RT 06 RW 04, Kecamatan Genuk, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Saat diamankan, pelaku diketahui berada dalam kondisi mabuk dan langsung dibawa ke Polsek Genuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologis lengkap kejadian. Olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan guna mengungkap secara terang peristiwa penganiayaan tersebut. Pihak Polsek Genuk menyatakan bahwa laporan lengkap dan perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan setelah proses penyelidikan awal selesai.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban merupakan anggota Polri, dan penanganan hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Jika Anda ingin versi lebih investigatif, menyertakan pasal sangkaan, atau gaya rilis resmi kepolisian, saya siap menyesuaikan, (Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan