Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsPOLRISumatera Utara

Mapolsek Muara Batang Gadis Diserang Massa, Dugaan “Tangkap Lepas” Picu Aksi Anarkis

×

Mapolsek Muara Batang Gadis Diserang Massa, Dugaan “Tangkap Lepas” Picu Aksi Anarkis

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | MANDAILING NATAL (SUMATERA UTARA) — Situasi keamanan di wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mendadak mencekam setelah Mapolsek Muara Batang Gadis diserang ratusan warga pada Sabtu, 20 Desember 2025. Penyerangan tersebut berujung pada perusakan dan pembakaran fasilitas kepolisian, dipicu kekecewaan masyarakat atas dugaan pembiaran terhadap seorang terduga pengedar narkoba.
Kronologi Awal Kejadian
Berdasarkan laporan resmi Kasatintelkam Polres Madina, IPTU Raja Wahid Nur Sinambela, S.Pd., M.H., peristiwa bermula pada Jumat, 19 Desember 2025. Sekelompok warga melakukan aksi sweeping terhadap seorang pria berinisial Ramadhan (35), warga Singkuang II, yang dituding masyarakat sebagai pengedar narkoba.
Massa mendatangi rumah Ramadhan dan melakukan pelemparan batu serta perusakan. Untuk menghindari amukan massa yang semakin brutal, personel Polsek Singkuang bersama Babinsa setempat melakukan pengamanan dengan membawa Ramadhan ke Mapolsek Muara Batang Gadis.
Dugaan Kelalaian dan Munculnya Opini Publik
Situasi di Mapolsek dinilai belum kondusif. Pihak kepolisian berencana memindahkan Ramadhan ke Polres Madina. Namun, sebelum pemindahan dilakukan, Ramadhan diberi izin kembali ke rumahnya untuk mengambil pakaian. Keputusan inilah yang kemudian menjadi titik krusial.

Ramadhan tidak kembali ke Mapolsek dan hingga kini tidak ditemukan. Upaya pencarian oleh pihak kepolisian tidak membuahkan hasil. Informasi tersebut cepat menyebar di tengah masyarakat dan memicu persepsi bahwa pihak Polsek telah melakukan praktik “tangkap lepas” serta melindungi terduga bandar narkoba.
Opini tersebut berkembang menjadi kemarahan kolektif yang berujung pada aksi penyerangan terhadap Mapolsek Muara Batang Gadis.

Penyerangan dan Pembakaran Mapolsek
Pada Sabtu, 20 Desember 2025 sekitar pukul 11.25 WIB, sekitar 400 orang massa mendatangi Mapolsek Muara Batang Gadis. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran barang inventaris milik Polri. Hingga pukul 14.29 WIB, massa masih menduduki area Mapolsek.
Akibat aksi tersebut:
Dua unit sepeda motor dinas Honda Verza dibakar massa
Satu unit mobil dinas Isuzu D-Max terbalik
Mako Polsek dan asrama personel terbakar
Tiga pucuk senjata laras panjang (2 SS1 dan 1 V2 Sabhara) tertinggal di dalam Mapolsek setelah personel terpaksa meninggalkan lokasi demi keselamatan
Api dilaporkan merambat cepat dan menghanguskan sebagian bangunan. Hingga laporan terakhir disusun, kondisi personel Polsek dan keluarga yang tinggal di asrama masih dalam proses pendataan.
Situasi Terkini dan Catatan Penting
Dalam kondisi darurat tersebut, personel Polsek berhasil mengamankan seorang tahanan kasus pencurian berinisial Supri, yang masih menjalani proses penyidikan. Sementara itu, Ramadhan masih berstatus terduga dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga Sabtu sore, massa masih bertahan di sekitar Mapolsek Muara Batang Gadis dan dilaporkan mencari keberadaan personel kepolisian, sehingga situasi keamanan dinilai sangat rawan.
Analisis Investigatif
Insiden ini mencerminkan rapuhnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan kasus narkoba. Dugaan kelalaian prosedural, meski belum terbukti secara hukum, telah memicu reaksi massa yang destruktif. Di sisi lain, aksi anarkis dan pembakaran fasilitas negara merupakan tindak pidana serius yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum berat bagi para pelakunya.
Kasus ini menuntut evaluasi menyeluruh, baik terhadap prosedur pengamanan terduga pelaku kejahatan, komunikasi publik oleh aparat, maupun langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengendalikan konflik sosial agar tidak berujung pada kekerasan massal.
Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan masih melakukan pengamanan lanjutan dan pendalaman kasus guna mengungkap keberadaan Ramadhan serta mengidentifikasi pelaku penyerangan Mapolsek. (Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan