Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahKalimantan BaratNews

Diduga Mangkrak dan Sarat Penyimpangan, Warga Desa Nipah Kuning Tolak Lanjutan Proyek Air Bersih

×

Diduga Mangkrak dan Sarat Penyimpangan, Warga Desa Nipah Kuning Tolak Lanjutan Proyek Air Bersih

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KAYONG UTARA (KALIMANTAN BARAT) ~ Pembangunan jaringan distribusi dan sambungan pipa air bersih di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, diduga mangkrak dan gagal total. Proyek yang seharusnya menghadirkan akses air minum layak justru menuai kemarahan warga. Penolakan terhadap pemasangan pipa baru pun tak terhindarkan.

Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan akses air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin dan rentan di pedesaan. Program ini didanai oleh APBD Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas PUPR Bidang Cipta Karya, dengan mekanisme pelaksanaan oleh kelompok masyarakat, bukan perorangan.

Namun, realitas di lapangan jauh dari tujuan mulia tersebut.

Warga Mengaku Tak Pernah Dilibatkan

Bujang S (52), warga Desa Nipah Kuning, mengaku mendapat tekanan sosial dari warga karena istrinya merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Sebagai suami anggota BPD, saya sering ditanya warga. Proyek ini sumber dan prosesnya tidak pernah jelas. Kami sebagai warga desa sama sekali tidak pernah dilibatkan, tidak ada musyawarah desa, dusun, atau RT. Fungsinya apa, kami juga tidak tahu,” ujar Bujang.

Ia menilai proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan negara.

“Ini uang negara, uang pajak rakyat. Seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kelompok yang mengatasnamakan rakyat tapi tujuannya memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Pekerjaan Asal Jadi, Pipa Dibiarkan di Atas Tanah

Kekecewaan warga semakin memuncak ketika melihat kondisi fisik proyek di lapangan.

“Bangunan dan pipa sekarang seperti sampah tak berguna. Dananya fantastik, tapi pekerjaannya asal jadi. Pipa utama diletakkan di atas tanah, tidak ditanam. Ini rawan terbakar, terlindas kendaraan, atau rusak. Sama saja buang-bakar uang negara,” lanjut Bujang.

Ironisnya, meski proyek tahun 2024 belum tuntas dan tidak berfungsi, pada tahun 2025 kembali disuntik anggaran dengan nilai yang hampir sama.

“Dua tahun berturut-turut, total anggaran hampir Rp1 miliar. Tapi hasilnya nol besar. Ini mubazir,” imbuhnya.

Air Parit Dijadikan Air Bersih, Warga Tolak Keras

Hal senada disampaikan Musa (52), warga lainnya. Ia menilai proyek PAMSIMAS di Desa Nipah Kuning gagal total.

“Bangunan berdiri, dana besar habis, tapi tidak ada manfaat. Tahun 2025 ini malah ada lagi anggaran sekitar Rp400 juta untuk pembelian pipa lanjutan,” kata Musa.

Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar pipa, tetapi sumber air yang tidak layak.

“Air bersihnya dari mana? Bukan sumur bor, malah menyedot air parit hitam di area perkebunan sawit lalu dialirkan ke rumah warga. Untuk apa? Dari dulu kami mandi dan mencuci pakai air parit. Yang kami butuhkan air layak minum, bukan air parit,” tegasnya.

Atas dasar itu, warga secara tegas menolak pemasangan pipa baru lanjutan proyek tersebut.

Aktivis Lingkungan: PAMSIMAS Diduga Dijadikan Ladang Kejahatan

Menanggapi persoalan ini, aktivis lingkungan Abdul Kholiq menjelaskan bahwa tujuan utama Program PAMSIMAS adalah:

  • Meningkatkan akses air minum aman
  • Meningkatkan sanitasi layak
  • Mendorong perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)

Meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan air minum

Dengan manfaat berupa:

  • Air minum bersih dan aman
  • Penurunan penyakit berbasis air
  • Peningkatan kualitas hidup masyarakat

Namun, apa yang terjadi di Desa Nipah Kuning dinilainya bertolak belakang.

“Bangunan permanen PAMSIMAS di desa ini diduga kuat sarat kepentingan oknum-oknum nakal. Program yang seharusnya menyejahterakan rakyat justru dijadikan ladang kejahatan, penjarahan uang rakyat secara terang-terangan,” ujar Abdul Kholiq.

Ia menyoroti pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis, mulai dari pipa yang tidak ditanam hingga sumber air yang tidak memenuhi syarat kesehatan.

“Air diambil dari parit hitam di kawasan perkebunan sawit. Ini jelas membahayaka.

( Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan