Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJambiNews

Dugaan Korupsi Pakaian Dinas, Komitmen Bupati Sarolangun Dipertanyakan

×

Dugaan Korupsi Pakaian Dinas, Komitmen Bupati Sarolangun Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

H.Hurmin Bupati Kabupaten Sarolangun- Jambi

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SAROLANGUN (JAMBI) ~ Komitmen Bupati Sarolangun,H.Hurmin terkait pemberantasan korupsi dilingkungan pemerintah daerah Sarolangun patut dipertanyakan seiring dengan munculnya dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas dewan Sarolangun tahun anggaran 2025. Statment Bupati Sarolangun bahwa pentingnya membangun budaya kerja yang jujur,disiplin dan bertanggung jawab bertolak belakang dengan realita yang ada,apalagi dugaan korupsi muncul di dalam gedung yang berdampingan dengan kantornya bekerja.

Media ini sudah mengkonfirmasi via pesan celular kepada Bupati Sarolangun terkait dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas dewan tersebut,namun belum mendapatkan jawaban meski terbaca.disisi lain, sekretaris dewan Kafrawi ketika dikonfirmasi tidak bersedia menjawab secara rinci dan mengatakan akan mempertanyakan secara langsung Kabag umum,Hermansyah.semestinya sebagai sekwan,Kafrawi mengetahui dan paham akan persoalan ini.

DR.Dedek Kusnadi Pengamat Politik Jambi

Media ini juga mencoba mengkonfirmasi ke pihak yang mengerjakan pengadaan pakaian dinas dewan yaitu “S” akan tetapi “S” tidak menjawab pesan konfirmasi bahkan memblokir nomor media ini.berdasarkan informasi, “S” selain sebagai kontraktor,juga merupakan GM salah satu rumah makan di Sarolangun. Sementara itu,pengamat politik Jambi, DR.Dede Kusnadi ketika dimintai tanggapannya menyatakan munculnya dugaan korupsi pakaian dinas dewan merupakan langkah awal untuk mempertanyakan komitmen Bupati Sarolangun dalam pemberantasan korupsi,apalagi,tambahnya,beberapa waktu lalu di depan publik dalam suatu acara bupati Sarolangun jelas-jelas menyatakan sikapnya mendukung pemberantasan korupsi bahkan tidak mentolerir adanya tindakan korupsi di jajaran pemerintahan yang ia pimpin.
“Bupati Sarolangun mesti menunjukkan sikap tegasnya terhadap bawahan sebagai bukti keseriusan beliau dalam mendukung pemberantasan korupsi” ujar asli putra Sarolangun ini.
Sebagai langkah awal,Dr.Dedek Kusnadi Bupati mesti memanggil dan mengevaluasi kinerja bawahannya dalam hal ini Sekwan dan Kabag Umum Setwan Sarolangun terkait dugaan korupsi yang muncul.bahkan apa perlu Bupati mengambil langkah tegas dengan mencopot para bawahan yang bila terbukti melakukan tindakan korupsi,kalau ini tidak dilakukan,maka statment Bupati soal pemberantasan korupsi perlu dipertanyakan.
Terpisah, Hamka Attor dari pemantau nasional LP3 NKRI ketika dihubungin menyatakan apresiasi bila dugaan tindakan korupsi pakaian dinas dewan Sarolangun ada yang sudah melaporkan ke pihak penegak hukum. Dirinya mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut demi memastikan bahwa tindakan korupsi wajib diberantas. Dirinya juga mendukung penuh sikap tegas Bupati Sarolangun H.Hurmin agar memberikan tindakan tegas terhadap bawahannya bila terindikasi melakukan atau terlibat dalam perbuatan korupsi.
“Yang saya tahu,Beliau (H.Hurmin,red) memiliki treck record baik selama ini,dan tentu beliau tidak mentolerir adanya korupsi di pemerintahan yang beliau pimpin” tegas Hamka yang kini tengah menempuh pendidikan di Bandung ini.
Hamka menambah,visi dan misi Sarolangun Maju yang ingin diwujudkan bupati Sarolangun H.Hurmin yang sedang dalam trend positif saat ini,jangan sampai ternoda dengan adanya ulah oknum-oknum dipemerintahan Sarolangun yang melakukan tindakan korupsi mengingat prinsip clear government merupakan indikator penting keberhasilan suatu pemerintahan.

Seperti diketahui,dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas dewan Sarolangun tahun 2025 muncul setelah LP3 NKRI melakukan investigasi dan konfirmasi langsung dengan berbagai pihak. Berdasarkan data, anggaran pengadaan pakaian dinas dewan Sarolangun tahun 2025 mencapai Rp.617.450.000. LP3 NKRI menduga ada Mark up anggaran yang cukup besar dalam pengadaan baju dinas dewan ini karena harga dalam RAB dengan harga sesungguhnya sangat berbeda jauh. Beberapa hari lalu,JARAK-INDONESIA sudah melaporkan dugaan korupsi ini ke pihak penegak hukum.
(PM Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan