MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | TANAH DATAR (SUMATERA BARAT) ~ Perempuan muda inisial GAP(28) bersama seseorang Pria RF(28) diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar pada Kamis 1 Januari 2026 sekitar pukul 17.00.WIB., karena kedua orang tersebut terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Humas dan Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar AKP Muhammad Arvi S.H.,M.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Tanah Datar.
Disampaikan pengungkapan kasus ini dilakukan di pinggir jalan raya Jorong Balai Labuah Ateh, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

Kronologi penangkapan bermula setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas Satres Narkoba Polres Tanah Datar terhadap salah satu pelaku, yang kemudian mengarahkan lokasi TKP di wilayah tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, pelaku datang bersama rekannya menggunakan sepeda motor, kemudian kedua pelaku berusaha melarikan diri dan salah satu pelaku sempat membuang satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan tisu.
Berkat kesigapan petugas, kedua pelaku berhasil diamankan dan barang bukti ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Penangkapan dan penyitaan barang bukti tersebut disaksikan oleh masyarakat setempat, di hadapan saksi, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik mereka.
Dalam hal itu kembali ditegaskan Kapolres “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar”
Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” sampai Kasat Res Narkoba AKP M. Arvi.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Datar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Rizal,PolresTD).









