Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Pemkab Sukabumi Siapkan Penerapan Layanan Darurat Nasional 112

×

Pemkab Sukabumi Siapkan Penerapan Layanan Darurat Nasional 112

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUKABUMI (JAWA BARAT) – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mematangkan rencana penerapan Layanan Nomor Panggilan Darurat Nasional 112 sebagai upaya meningkatkan kecepatan dan kualitas respons pemerintah terhadap berbagai kondisi darurat di masyarakat.

Pembahasan awal terkait implementasi layanan tersebut digelar bersama PT Digital Sandi Informasi (DSI) dan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada Senin (26/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H., M.M., serta dihadiri para asisten daerah, staf ahli bupati, dan jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi.

Sekda H. Ade Suryaman menegaskan bahwa layanan panggilan darurat 112 merupakan kebutuhan strategis yang mendesak untuk diterapkan di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, keberadaan satu nomor darurat terpadu akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan, baik terkait pelayanan publik, kebencanaan, kebakaran, maupun situasi darurat lainnya.

“Layanan ini akan menjadi instrumen penting dalam mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai laporan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan menyiapkan langkah-langkah konkret agar kerja sama ini dapat segera direalisasikan,” ujar Sekda.

Ia menjelaskan, ke depan pengelolaan layanan call center 112 akan berada di bawah koordinasi Diskominfosan Kabupaten Sukabumi. Selain itu, Pemkab Sukabumi akan segera menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna mempercepat proses implementasi layanan tersebut.

“Sambil menunggu realisasi, kami juga merencanakan studi tiru ke Kota Bandung yang dinilai sukses dalam mengelola layanan 112 di tingkat Jawa Barat,” tambahnya.

Sekda berharap penerapan layanan darurat nasional ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam situasi-situasi yang membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi.

Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yulipri, menyampaikan bahwa layanan call response 112 sangat relevan diterapkan di wilayah Sukabumi yang memiliki karakter geografis dan demografis yang luas. Selain mudah diakses, layanan ini juga bersifat bebas pulsa, sehingga tidak membebani masyarakat.

“Sejumlah daerah di Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor telah lebih dulu menerapkan layanan ini. Diskominfosan Kabupaten Sukabumi tentu akan segera menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut secara teknis,” ujarnya.

Dari pihak mitra, Wulan, perwakilan PT Digital Sandi Informasi, menjelaskan bahwa 112 merupakan nomor tunggal panggilan darurat nasional yang telah diterapkan di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia. Layanan ini dirancang sebagai solusi darurat yang mudah diingat, berstandar nasional, serta menjadi bagian dari pengembangan konsep smart city.

“Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tengah memfokuskan penerapan layanan 112 secara merata di seluruh Indonesia. Selain itu, sistem ini memungkinkan pimpinan daerah memantau secara langsung kecepatan dan efektivitas penanganan berbagai kondisi darurat,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat Kabupaten Sukabumi ke depan dapat memanfaatkan layanan 112 secara optimal untuk melaporkan kondisi darurat secara cepat, tepat, dan terintegrasi.

( Cucup Kabiro Sukabumi -Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan