Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJambiNews

Ratusan Alat Berat PETI di Batang Asai Diduga Kebal Hukum

×

Ratusan Alat Berat PETI di Batang Asai Diduga Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini

“Sejumlah alat berat terindikasi beroperasi mendukung praktik PETI di wilayah Kabupaten Sarolangun.”

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SAROLANGUN (JAMBI) ~ Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pemberantasan penambangan tanpa izin (PETI) dinilai belum sepenuhnya diimplementasikan di lapangan. Di Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, aktivitas penambangan emas ilegal diduga masih berlangsung masif dan terbuka, bahkan melibatkan ratusan unit alat berat jenis ekskavator yang beroperasi tanpa tersentuh penegakan hukum.

Berdasarkan penelusuran dan keterangan warga, aktivitas PETI di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup. Kerusakan ekosistem, pencemaran air sungai, serta penurunan kualitas udara disebut berpotensi meluas hingga ke wilayah Sarolangun dan sekitarnya.

Salah seorang warga Batang Asai yang berdomisili di Kota Jambi membenarkan maraknya aktivitas penambangan ilegal tersebut. Ia mengaku heran karena hingga kini belum terlihat adanya tindakan hukum yang tegas dari aparat penegak hukum, meskipun praktik tersebut secara nyata melanggar peraturan perundang-undangan dan mengancam keberlanjutan lingkungan.

“Protes sudah sering disampaikan, namun aktivitas tetap berjalan. Seolah tidak ada penindakan hukum yang tegas,” ungkapnya.

Sorotan publik juga menguat melalui media sosial. Akun X (Twitter) @G0mb4k secara terbuka mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, baik Polres Sarolangun maupun Polda Jambi, yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menindak PETI di Kecamatan Batang Asai dan Limun. Dalam unggahannya, akun tersebut bahkan menyebut sejumlah nama yang diduga memiliki dan mengoperasikan alat berat dalam jumlah besar, serta mendesak aparat untuk segera melakukan proses hukum secara transparan.

“Laporan seperti ini mengapa tidak ditindak cepat? Apakah ada pihak aparat yang ikut bermain?” tulis akun tersebut.

Di sisi lain, beredar informasi rencana aksi unjuk rasa oleh mahasiswa Jambi–Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Januari, di Mabes Polri dan Kementerian ESDM. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk protes atas masih bebasnya aktivitas PETI di Sarolangun serta lemahnya penegakan hukum. Bahkan, dalam tuntutannya, massa aksi dikabarkan akan mendesak pencopotan Kapolres Sarolangun yang dianggap lalai menyikapi persoalan ini.

Tokoh muda Sarolangun, Hamka Attor, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa secara hukum, aktivitas PETI jelas dilarang dan telah diatur secara tegas dalam undang-undang. Menurutnya, persoalan utama terletak pada komitmen dan keberanian aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan.

“Aparat semestinya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan PETI. Namun di Sarolangun, alat berat justru keluar-masuk dengan bebas dan aktivitas berjalan seolah tanpa hambatan,” ujarnya.

Mantan Presiden Mahasiswa STIPOL tersebut juga menyampaikan keyakinannya bahwa maraknya PETI di Sarolangun diduga kuat tidak terlepas dari adanya perlindungan oknum tertentu, sehingga praktik ilegal tersebut terkesan kebal hukum.

“Menurut keyakinan saya, PETI di Sarolangun diduga dibekingi oknum tertentu. Itu sebabnya aktivitas ini tidak tersentuh hukum,” tegasnya.

Hamka menambahkan, perintah Presiden terkait pemberantasan penambangan tanpa izin sudah sangat jelas dan seharusnya menjadi komando tunggal bagi seluruh jajaran penegak hukum. Ia mengaku telah menyampaikan persoalan ini kepada sejumlah pihak, termasuk tim reformasi kepolisian, agar menjadi bahan evaluasi serius terhadap kinerja aparat di daerah.

“Bagaimana mungkin sesuatu yang jelas dilarang undang-undang justru dibiarkan tanpa penindakan tegas. Ini menjadi preseden buruk bagi supremasi hukum,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, sejumlah nama disebut-sebut diduga sebagai pelaku PETI dan pemilik alat berat di Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, antara lain: Almasloni alias Sone, Tono, Romi, Asmadi, Kiki Kurniawan, H. Jimi, dan H. Zulyadaini. Penyebutan nama-nama tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian hukum lebih lanjut dari aparat berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sarolangun maupun Polda Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya PETI di wilayah Batang Asai.( PM – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan