MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID – BATUSANGKAR (SUMBAR) ~ Komitmen Polres Tanah Datar dalam memprioritaskan hak korban kejahatan dibuktikan nyata. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar sukses mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza milik warga Jorong Malana Ponco yang sempat raib sejak akhir tahun lalu.

Sebagai bentuk pelayanan prima, Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, S.H., M.H., menyerahkan langsung barang bukti kendaraan tersebut kepada pemilik sahnya, Adira Devi Anisa, pada Jumat 27 Februari 2026.
Kronologi aksi penggelapan ini bermula pada 21 Desember 2025. Terduga pelaku berinisial R, warga Parak Juar, Batusangkar, menyewa mobil korban dengan dalih keperluan operasional proyek.
Korban yang sudah mengenal pelaku karena urusan sewa-menyewa sebelumnya yang lancar, tidak menaruh curiga.
Namun, kepercayaan itu disalahgunakan. Setelah kunci diserahkan, mobil tak kunjung kembali dan pelaku menghilang tanpa jejak, hingga akhirnya korban resmi melapor ke Mapolres Tanah Datar.
Setelah mendapatkan laporan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanah Datar melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran rekam jejak kendaraan. Kerja keras tim membuahkan hasil; mobil hitam tersebut berhasil terdeteksi dan diamankan di wilayah Payakumbuh.
“Setelah penelusuran intensif, kendaraan berhasil kami temukan di Payakumbuh. Hari ini, kami serahkan kembali kepada pemiliknya di Jorong Malana Ponco, Nagari Baringin,” ujar Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi.
Meski unit telah kembali ke tangan pemilik, AKP Surya menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Status kendaraan saat ini masih menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam prosesi penyerahan yang dihadiri oleh Kepala Jorong Malana Ponco, Devi Yanti, serta perwakilan keluarga korban, AKP Surya menekankan visi baru kepolisian.
“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum formal atau sekadar menangkap pelaku. Prioritas utama kami adalah transformasi hukum yang humanis, yakni pemulihan hak korban. Keadilan harus dirasakan langsung oleh korban melalui kembalinya aset mereka,” pungkasnya.
Langkah responsif Satreskrim Polres Tanah Datar ini mendapat apresiasi tinggi dari pihak keluarga korban yang sempat putus asa atas hilangnya aset berharga mereka selama dua bulan terakhir.
(Rzl, HmsPolresTD)








