Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

“Gali Lobang Tutup Lobang” Berakhir di Jeruji Besi: Polres Tanah Datar Bongkar 4 Kasus Besar!

×

“Gali Lobang Tutup Lobang” Berakhir di Jeruji Besi: Polres Tanah Datar Bongkar 4 Kasus Besar!

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR (SUMBAR) – Genderang perang terhadap kriminalitas ditabuh keras oleh jajaran Satreskrim Polres Tanah Datar. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Lobi Utama Mapolres pada Rabu 4 Maret 2026, Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, M.I.K., mengungkap keberhasilan pihaknya membongkar empat kasus menonjol yang selama ini meresahkan warga Luhak Nan Tuo.

Didampingi jajaran pejabat utama, Kabag Ops KOMPOL Nofri, S.H., M.H., Kabag Ren AKP Kamaluddin, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Jondriardi, dan wartawan mitra Polres Tanah Datar, Kapolres memberikan apresiasi tinggi kepada tim opsnalnya. “Untuk keberhasilan ini, “Kasat Reskrim saya dan anggotanya harus lompat ke sana kemari untuk melacak sekaligus menangkap tersangka,” ujar AKBP Nur Ichsan yang disambut riuh tepuk tangan apresiasi awak media.

Adapun beberapa kasus besar yang diungkap Polres Tanah Datar itu adalah :

Skandal Umrah Ponzi, Kerugian Mencapai Rp2,7 Miliar
Kasus yang paling menyita perhatian adalah penipuan dana Umrah dengan pola Ponzi oleh tersangka berinisial MAR (47). Sebagai pengelola Arminareka Perdana Sub Cabang Batusangkar, MAR diduga menggelapkan dana milik 34 jamaah dengan total kerugian mencapai Rp2.749.412.000.

Bukannya diberangkatkan pada Desember 2025 sesuai janji, uang para jamaah justru digunakan untuk menutupi biaya keberangkatan periode sebelumnya, sebuah sistem “gali lobang tutup lobang” yang akhirnya runtuh, MAR kini terancam dijerat Pasal 492 jo 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Pelarian Berakhir di Bogor dan Sindikat Scam Lintas Provinsi, ketegasan Polres Tanah Datar juga dibuktikan dengan penangkapan tersangka R, buronan kasus penipuan beras tahun 2022. Setelah bersembunyi selama hampir empat tahun, warga Nagari Baringin ini diringkus di Gunung Putri, Bogor, pada 26 Februari lalu. R diduga menipu seorang pensiunan berinisial ZY hingga merugi Rp700 juta dengan modus bisnis beras fiktif.

Tak berhenti di situ, polisi juga menggulung sindikat scam lintas daerah yang mencatut nama pejabat Polri, Empat tersangka asal Medan dan Surabaya berhasil diamankan setelah menipu korban dengan modus penjualan mobil sitaan kejaksaan.

Mobil Rental Kembali ke Pelukan Pemilik
Terakhir, kasus penggelapan mobil rental yang melibatkan tersangka RA (36) alias BDN juga berhasil diungkap. Meski RA saat ini masih berstatus Buron (DPO), polisi berhasil melacak dan menyita satu unit Toyota Avanza Veloz yang sempat digadaikan tersangka berkali-kali.

Dalam momen haru di akhir konferensi pers, Kapolres menyerahkan langsung mobil tersebut kepada pemilik aslinya, Adhira Defri Annisa. “Saya imbau saudara RA agar segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum secepatnya,” tegas Kapolres yang akrab disapa ‘Baliak ka Surau’ tersebut.(Rzl)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan