MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR (SUMATERA BARAT) – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atau lebih dekat dengan masyarakat “Jalan Pulang menuju Ka’bah” menyampaikan pandangan umum yang cukup kritis dan komprehensif terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tanah Datar dalam sidang paripurna DPRD baru-baru ini.

Dalam penyampaiannya, juru bicara Fraksi PPP H. Zulhadi, M.Pd., Dt. IKoto menekankan bahwa pembangunan daerah harus berorientasi pada pelayanan maksimal dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Fraksi PPP menyoroti belum maksimalnya sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka menyarankan agar Pemerintah Daerah tidak hanya bertumpu pada pajak dan retribusi, tetapi juga melakukan inovasi serta pembenahan sistem yang transparan.

“Pajak dari masyarakat harus kembali ke masyarakat dalam bentuk jalan yang baik, akses kesehatan, dan fasilitas publik yang memadai,” ujar H. Zulhadi.
Selain itu, mereka juga mengkritik tata kelola Pasar Serikat C Batusangkar yang dinilai belum optimal, terlihat dari banyaknya kios kosong sementara pedagang masih berjualan di tempat yang tidak semestinya.
Salah satu poin paling krusial dalam pandangan umum Fraksi PPP itu adalah penolakan terhadap perubahan mekanisme Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta menjadi skema Bantuan Sosial (Bansos).

Menurut Fraksi PPP kebijakan ini tidak sejalan dengan Program Unggulan “Merdeka Berobat” yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten.
“Melindungi kesehatan adalah kewajiban. Kami meminta Pemda mengevaluasi kembali kebijakan ini agar tetap berpihak pada kemudahan akses berobat masyarakat,” tegasnya.
Kondisi RSUD Ali Hanafiah yang sering mengalami kelebihan kapasitas (over capacity) juga menjadi perhatian. Fraksi PPP mengusulkan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di wilayah yang jauh dari pusat kota, seperti di Kecamatan Lintau Buo atau Batipuh.
Tak hanya itu, Fraksi PPP memberikan peringatan keras kepada Dinas Kesehatan untuk menyediakan ambulans di jorong-jorong terpencil seperti Jorong Mawar dan Tanjuang Lansek. “Jangan berlaku zalim kepada masyarakat di pelosok. Mereka punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Catatan Terkait KTR dan Sentra IKM
Mengenai Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Fraksi PPP mendukung langkah perlindungan kesehatan tersebut, namun mengingatkan agar implementasinya tetap realistis dengan menyediakan area khusus merokok agar tidak menimbulkan multitafsir.
Terakhir, fraksi juga mempertanyakan efektivitas Sentra IKM Hortikultura di Salimpaung yang diresmikan Mei 2025 lalu. Mereka menagih bukti nyata sejauh mana IKM tersebut mampu menyerap hasil panen petani, terutama tomat dan cabai, agar tidak ada lagi hasil tani yang terbuang saat panen raya tiba.
Penyampaian pandangan umum ini ditutup dengan harapan agar seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi Bupati dan jajaran eksekutif demi kemajuan Kabupaten Tanah Datar.
Hadir pada Sidang Paripurna tersebut Pimpinan DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, S.E., M.M., Wakil Ketua Nurhamdi Zahari Dt. IM Nan Bapayuang Ameh, Kamrita, S.Pd., dan Sekwan Harfian Fikri, S.Sos. serta turut dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E.,M.M., Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Batusangkar,
Sekda, Asisten, Staf Ahli, OPD, Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Tanah Datar, serta Insan Pers (Media Cetak & Elektronik).
(Rzl, Humas DPRD Tanah Datar).









