Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsPOLRISumatera Barat

Disiplin Tanpa Kompromi! Polda Sumbar Sidak Senpi Personel Polres Tanah Datar

×

Disiplin Tanpa Kompromi! Polda Sumbar Sidak Senpi Personel Polres Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR (SUMATERA BARAT) – Sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap alat material khusus (almatsus), Tim Rolog dan Bidpropam Polda Sumatera Barat melakukan pemeriksaan mendadak terhadap senjata api (senpi) di lingkungan Polres Tanah Datar, Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipusatkan di Gudang Senpi Baglog Polres Tanah Datar, Selasa (07/04/2026).

Pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya krusial untuk memastikan setiap pucuk senjata yang dipegang personel dalam kondisi prima dan legal secara administrasi.

Fokus Pemeriksaan:

Kelengkapan Administrasi:

Memastikan masa berlaku surat izin membawa senjata api (SIMSA) setiap personel masih aktif.

Kondisi Fisik:

Pengecekan kebersihan dan fungsi mekanis senjata guna menghindari kemacetan saat digunakan dalam tugas lapangan.

Kesesuaian SOP:

Memastikan distribusi dan penggunaan senjata api benar-benar sesuai dengan standar operasional prosedur Polri yang berlaku.

“Pemeriksaan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme anggota. Kita ingin meminimalisir sekecil mungkin potensi penyalahgunaan senjata api di lapangan,” ujar perwakilan tim pemeriksa di sela-sela kegiatan.

Hasil pantauan di lokasi menunjukkan seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Dengan adanya supervisi dari Polda Sumbar ini, diharapkan seluruh personel Polres Tanah Datar semakin bertanggung jawab dalam menjalankan tugas kepolisian demi keamanan masyarakat.

(Rizal, Humas Polres Tanah Datar).

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan