MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PADANG PANJANG (SUMATERA BARAT) – Kreativitas negatif ditunjukkan oleh dua pria berinisial IP (39) dan DL (32) di Nagari Tanjung Barulak. Alih-alih digunakan untuk kebersihan, sebuah kotak sabun colek justru dijadikan gudang penyimpanan 15 paket narkotika jenis sabu.Namun, sepandai-pandainya mereka bersiasat, ketelitian Satresnarkoba Polres Padang Panjang jauh lebih unggul.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasatres Narkoba Iptu Ardi Nefri pada Selasa malam (14/4/2026), polisi membongkar upaya licik pelaku dalam menyembunyikan barang haram.
Untuk mengelabui petugas, 15 paket sabu siap edar diselipkan di dalam kotak sabun colek dan bekas bola lampu yang diletakkan secara kasat mata di ruang tamu.
“Pelaku berusaha memanipulasi barang rumah tangga biasa untuk menyimpan narkoba. Namun, berkat ketelitian tim dan dukungan informasi warga, modus ini berhasil kita bongkar,” ujar Iptu Ardi Nefri.
Polisi tidak main-main dalam menindak kasus ini. Selain menyita paket sabu ukuran sedang dan kecil, petugas juga mengamankan alat hisap (bong), uang tunai hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor.
Kini, IP dan DL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jeratan pasal ini membawa konsekuensi serius, yakni ancaman hukuman penjara di atas lima tahun, bahkan bisa lebih berat mengingat peran mereka sebagai pengedar.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Wisnu Hadi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memburu para pemain narkoba tanpa ampun. “Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika.
Sinergi masyarakat dan polisi adalah kunci untuk membersihkan wilayah kita dari racun sabu ini,” tegasnya. (Rizal, Humas Polres Padang Panjang)
[16/4, 05.59] Afrizaldi Noerdin: Pacu Pembangunan Daerah, Pimpinan dan Pansus DPRD Tanah Datar Gelar Rapat Maraton Tuntaskan Ranperda Strategis
MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID BATUSANGKAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. Melalui agenda rapat yang berlangsung secara maraton, Pimpinan DPRD (Wakil DPRD Tanah Datar) Nurhamdi Zahari Dt. Indo Marajo Nan Bapayuang Ameh dan Kamrita, S.Pd., bersama Komisi dan Panitia Khusus (Pansus) bekerja ekstra untuk merampungkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial serta agenda kemasyarakatan lainnya pada pekan ini.
Geliat rapat dimulai sejak Selasa (14/04/2026), di mana Pansus II DPRD Tanah Datar menggelar Rapat Lanjutan dengan Tim Ranperda Pemerintah Daerah. Fokus utama pembahasan adalah Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Langkah ini diambil guna memastikan regulasi pajak tetap relevan dan mampu mendorong pendapatan asli daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat. Maraton pembahasan berlanjut hingga Rabu (15/04/2026), yang memasuki tahap perumusan hingga penyampaian Pendapat Akhir Fraksi.
Tidak hanya fokus pada regulasi pajak, aspek keagamaan juga menjadi prioritas. Pimpinan DPRD bersama Komisi II secara intensif melakukan rapat kerja lanjutan dengan Sekretaris Daerah dan Mitra Kerja terkait.
Agenda utama adalah pembahasan persetujuan permohonan hibah untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar. Kehadiran Pimpinan DPRD dalam rapat ini menegaskan dukungan legislatif terhadap penguatan peran ulama di Luhak Nan Tuo.
Pansus I dan III juga memacu kinerja DPRD Tanah Datar terkait Penataan Perangkat Daerah hingga Kawasan Tanpa Rokok. Di ruang rapat yang berbeda pada Rabu (15/04/2026), dinamika legislasi tetap tinggi:
Pansus I DPRD Tanah Datar berhasil menuntaskan pembahasan Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.Langkah ini diharapkan menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan efisien.
Pansus III DPRD Tanah Datar, yang didampingi langsung oleh Pimpinan DPRD, memacu perumusan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Regulasi ini dipandang penting untuk menjamin hak kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
Seluruh rangkaian rapat Pansus (I, II, dan III) pada Rabu sore ditutup dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi. Hal ini menandakan bahwa draf regulasi yang dibahas telah mencapai titik kesepakatan bersama dan siap untuk dibawa ke tahap paripurna selanjutnya.
Kerja maraton ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Tanah Datar terus bergerak cepat dalam merespons kebutuhan regulasi daerah demi kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
(Rizal, Sijelin DPRD Tanah Datar)









