MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | MADIUN KOTA (JATIM) — Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya kebakaran. Imbauan ini disampaikan langsung di Mapolres Madiun Kota, Selasa, 21 April 2026.
Kapolres menekankan, bencana kebakaran dapat terjadi kapan saja tanpa peringatan. Karena itu, langkah preventif menjadi kunci utama melindungi keselamatan jiwa maupun harta benda.
“Bahaya kebakaran adalah ancaman nyata yang bisa datang sewaktu-waktu. Masyarakat harus proaktif melakukan langkah-langkah pencegahan sedini mungkin agar risiko dapat diminimalisir,” tegas AKBP Wiwin.
Lima Instruksi Praktis Cegah Kebakaran
Sebagai panduan, Kapolres menjabarkan lima poin yang wajib diperhatikan masyarakat:
- Bijak dalam Kelistrikan
Gunakan peralatan listrik sesuai standar dan lakukan pemeriksaan instalasi secara rutin untuk menghindari korsleting. - Amankan Bahan Mudah Terbakar
Jauhkan benda yang mudah tersulut api dari sumber panas atau api terbuka. - Larangan Bakar Sampah Sembarangan
Jangan membakar sampah, terutama di lahan kering atau saat angin kencang. - Disiplin Puntung Rokok
Pastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang. Dilarang membuang di tempat yang rentan terbakar. - Cek Perangkat Dapur
Lakukan pemeriksaan berkala pada selang dan regulator gas Elpiji untuk memastikan tidak ada kebocoran.
Menutup arahannya, AKBP Wiwin berharap kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti imbauan ini dapat menciptakan lingkungan yang aman. “Dengan kewaspadaan dan kehati-hatian kita bersama, kita lindungi keluarga dan harta benda dari bahaya kebakaran,” pungkasnya.
(Rizal, Humas Polres Madiun Kota)









