Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJambiNews

Diduga Molor, Proyek Sekolah Rakyat Rp446,496M di Jambi Jadi Sorotan: MAI Ancam Lapor Presiden dan Minta APH Turun Tangan

×

Diduga Molor, Proyek Sekolah Rakyat Rp446,496M di Jambi Jadi Sorotan: MAI Ancam Lapor Presiden dan Minta APH Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Molor Proyek Sekolah Rakyat Program Strategis Presiden RI di Provinsi Jambi Senin (03/08/2026)

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PROV.
JAMBI
– Proyek pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jambi senilai Rp446.496.498.000 menjadi sorotan setelah diduga melewati batas waktu pelaksanaan sebagaimana tercantum pada papan informasi proyek, sementara pekerjaan di lapangan belum rampung.

Pery Monjuli, SE Ketua DPD Macan Asia Indonesia Provinsi Jambi

Berdasarkan dokumentasi papan proyek yang diperoleh media, pekerjaan tersebut berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jambi.

Adapun data proyek mencantumkan:
Nilai kontrak: Rp446.496.498.000
Tanggal kontrak: 4 Desember 2025
Waktu pelaksanaan: 240 hari kalender
Kontraktor pelaksana: PT Sasmito
Tahun anggaran: APBN 2025–2026

Jika dihitung sejak tanggal kontrak 4 Desember 2025, masa pelaksanaan 240 hari kalender diperkirakan telah berakhir pada awal Agustus 2026. Sementara foto lapangan yang diambil pada 3 Agustus 2026 menunjukkan pekerjaan masih berlangsung dan belum tampak selesai sepenuhnya.

Selain dugaan keterlambatan, kondisi fisik proyek juga memunculkan pertanyaan. Dari pantauan di lapangan, sejumlah bagian pekerjaan dinilai terkesan belum rapi dan menimbulkan kesan dikerjakan secara terburu-buru demi mengejar target penyelesaian.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius mengingat pembangunan Sekolah Rakyat merupakan salah satu program strategis pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat.

MAI Kecewa, Sebut Jangan Sampai Cederai Program Presiden

Ketua Macan Asia Indonesia (MAI) Provinsi Jambi, Pery monjuli, mengaku kecewa apabila benar proyek tersebut mengalami keterlambatan dan kualitas pekerjaannya tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Sekolah Rakyat merupakan program yang membawa nama baik pemerintah, sehingga pelaksanaannya harus profesional, tepat waktu, dan berkualitas. Jangan sampai proyek sebesar ini justru menjadi contoh buruk yang mencoreng citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di mata masyarakat,” tegas Perymon.

Menurutnya, keterlambatan proyek tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif semata. Apabila ditemukan unsur kelalaian, penyimpangan, atau permainan dalam pelaksanaan proyek, maka aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan.

“Kami meminta Aparat Penegak Hukum melakukan pengawasan dan penyelidikan apabila terdapat indikasi penyimpangan. Jika memang ditemukan adanya permainan yang merugikan negara atau masyarakat, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” katanya.

Perimon juga menyatakan MAI akan menyampaikan laporan beserta hasil pemantauan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaan program prioritas nasional di daerah tidak tercoreng oleh pelaksanaan proyek yang diduga bermasalah.

“Kami akan melaporkan kondisi ini kepada Presiden Prabowo sebagai bentuk kepedulian agar program unggulan beliau tidak dirusak oleh pelaksanaan proyek yang tidak profesional. Presiden tentu menginginkan setiap rupiah uang negara menghasilkan bangunan yang berkualitas dan selesai tepat waktu.”

Perlu Audit dan Penjelasan Resmi

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jambi terkait alasan pekerjaan yang diduga belum selesai meski masa pelaksanaan sebagaimana tercantum pada papan proyek telah berakhir.

Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum, kontraktor pelaksana, dan manajemen konstruksi untuk memperoleh penjelasan mengenai progres pekerjaan, penyebab keterlambatan apabila ada, serta langkah yang akan ditempuh untuk memastikan proyek selesai sesuai ketentuan.
(Red SR)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan