Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Respons Cepat Polres Purwakarta Tangani Informasi Kebakaran di Pasawahan, Personel Bergerak ke Lokasi

×

Respons Cepat Polres Purwakarta Tangani Informasi Kebakaran di Pasawahan, Personel Bergerak ke Lokasi

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Purwakarta dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kebakaran. Informasi tersebut diterima melalui layanan darurat Polisi 110, yang kemudian segera ditindaklanjuti personel di lapangan.

Pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, masyarakat melaporkan adanya kebakaran di wilayah Kecamatan Pasawahan, tepatnya di sekitar samping Makam Cihuni, Desa Lebakanyar, RT 07/RW 04, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta 3 IPDA Andri bersama personel Patroli Polres Purwakarta AIPTU Dedi dan AIPDA Dwi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan situasi di sekitar tempat kejadian.

Personel kepolisian melakukan langkah-langkah awal dengan mengantisipasi potensi gangguan keselamatan masyarakat, termasuk melakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas apabila kondisi di sekitar lokasi membutuhkan rekayasa lalu lintas.

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati lokasi kebakaran dan memberikan ruang bagi petugas yang melakukan penanganan.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengatakan, laporan masyarakat melalui layanan 110 merupakan bagian penting dalam mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan 110, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengamankan situasi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi kejadian dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Tini Yutini.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak panik, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan keamanan maupun kejadian darurat. Informasi yang cepat dan akurat sangat membantu petugas dalam memberikan respons,” tambahnya.

Purwakarta, Minggu, 23 Agustus 2026.

(Elva-Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan