MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | GROBOGAN (JAWA TENGAH) — Pembangunan drainase di Dusun Pojok, RW 06, Desa Godan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi sorotan warga. Proyek yang disebut menelan anggaran sekitar Rp200 juta tersebut diduga mengalami sejumlah persoalan kualitas pekerjaan, meski baru selesai dikerjakan.
Pantauan Media Investigasi Mabes (MIM) di lokasi menemukan sejumlah kondisi fisik yang patut mendapat perhatian. Pada beberapa bagian bangunan terlihat retak, konstruksi tampak tidak lurus, serta elevasi drainase terlihat naik-turun. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan dan kesesuaiannya dengan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.







Selain itu, tim menemukan dugaan penggunaan material yang kualitasnya perlu dipertanyakan. Sejumlah bagian pasangan batu terlihat kurang rapi, sementara plesteran pada beberapa titik diduga relatif tipis. Bagian pondasi juga perlu dipastikan apakah telah dikerjakan sesuai spesifikasi, termasuk penggunaan pasir urug dan komposisi campuran material sebagaimana dipersyaratkan.
Yang lebih menjadi perhatian, pada sejumlah titik drainase diduga tidak dilengkapi pasangan pengaman atau bagian konstruksi yang semestinya terdapat pada sisi kanan dan kiri. Kondisi tersebut tentu perlu diuji secara teknis untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai RAB, gambar kerja, volume, serta spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Warga Minta Proyek Diperiksa
Sejumlah warga Desa Godan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) maupun instansi teknis terkait tidak tinggal diam. Mereka berharap dilakukan pemeriksaan secara objektif terhadap proses pelaksanaan dan hasil pekerjaan proyek tersebut.
“Kalau memang pengerjaannya sudah sesuai RAB dan spesifikasi, silakan dibuktikan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, tentu harus ada pihak yang bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga tersebut juga mempertanyakan transparansi pengelolaan sejumlah pembangunan desa. Menurut keterangannya, terdapat anggapan bahwa beberapa pekerjaan pembangunan di Desa Godan lebih banyak dikendalikan oleh kepala desa, sementara peran Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dinilai kurang terlihat.
“Proyek talut, drainase sampai makadam, warga menyebut pengerjaannya banyak dikendalikan kepala desa. TPK desa seolah hanya simbol. Warga juga merasa takut menyampaikan keberatan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut tentu masih sebatas keterangan warga dan perlu dikonfirmasi serta diverifikasi lebih lanjut kepada Kepala Desa Godan, TPK, maupun pihak terkait lainnya.
Publik Menunggu Transparansi
Atas kondisi tersebut, warga mendesak agar proyek drainase senilai sekitar Rp200 juta itu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, khususnya terkait volume pekerjaan, kualitas material, metode pelaksanaan, RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, hingga sumber dan penggunaan anggaran.
Jika hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian atau dugaan penyimpangan anggaran, warga berharap pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Media Investigasi Mabes menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan bagian dari upaya mendorong transparansi penggunaan anggaran publik. MIM tetap membuka ruang hak jawab dan konfirmasi kepada Kepala Desa Godan, TPK Desa Godan, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi resmi dari Kepala Desa Godan, TPK Desa Godan maupun dinas terkait.(Red)
(TIM REDAKSI MEDIA INVESTIGASI MABES)










