MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA TIMUR — Aktivitas yang diduga berkaitan dengan operasional judi online terungkap di kawasan Komplek KPAD, Jalan Sederhana 7 No. 155, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026).
Pengamanan terhadap sejumlah orang yang diduga sebagai operator judi online tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 07.30 WIB hingga selesai. Dari lokasi, petugas dilaporkan mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.








Selain itu, sejumlah barang turut diamankan, di antaranya 14 unit telepon seluler, 9 KTP, serta 32 unit perangkat komputer (PC) yang diduga berkaitan dengan aktivitas operasional di lokasi tersebut.
Lokasi yang menjadi tempat pengamanan berada di Komplek KPAD, Jalan Sederhana 7 No. 155, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa rumah tersebut tercatat sebagai milik Letkol Inf. Arman, yang disebut menjabat sebagai Kasi Intel Gartap 1 Jakarta. Namun, kepemilikan tempat tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan pemilik rumah dalam aktivitas yang diduga berkaitan dengan judi online.
Selanjutnya, identitas para operator masih dalam proses pendataan berdasarkan dokumen kependudukan yang diamankan di lokasi.
Media Investigasi Mabes.Co.Id menegaskan bahwa pengungkapan dugaan praktik judi online merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan aktivitas perjudian berbasis digital. Namun, seluruh pihak yang diamankan tetap memiliki hak hukum dan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Publik kini menanti kejelasan proses hukum serta langkah aparat penegak hukum terhadap dugaan aktivitas judi online tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan operasionalnya.( Riantony- Red )
MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID — Aktual, Tajam, Tegas & Profesional.










