Audiensi MAI Jambi dengan BPK RI Perwakilan Jambi bersama mengawal dan mengawasi Program Kinerja Pemerintahan Bapak Presiden H.Prabowo di Provinsi Jambi, Selasa (13/10/2026)
MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID |
KOTA JAMBI — Transparansi penggunaan uang rakyat menjadi sorotan DPD Macan Asia Indonesia (MAI) Jambi dalam audiensi bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (13/10/2026).

Ketua DPD MAI Jambi, Pery Monjuli, mempertanyakan efektivitas pengawasan anggaran, keterbukaan tindak lanjut temuan pemeriksaan, hingga perlunya penguatan pemeriksaan investigatif di daerah.
Bagi MAI, persoalan pengawasan keuangan negara tidak cukup berhenti pada penerbitan laporan hasil pemeriksaan. Pertanyaan mendasarnya adalah berapa banyak rekomendasi BPK yang benar-benar dituntaskan, berapa nilai kerugian daerah yang telah dipulihkan apabila ditemukan, dan bagaimana publik dapat mengakses informasi mengenai tindak lanjutnya.

Sampling Pemeriksaan dan Potensi Penyimpangan
Salah satu persoalan yang disoroti MAI ialah penggunaan metode sampling dalam pemeriksaan keuangan.
Jika penyimpangan ditemukan pada proyek yang menjadi sampel, sejauh mana pengujian dapat diperluas untuk memastikan apakah persoalan serupa juga terjadi pada proyek lain yang belum diperiksa?

Pertanyaan ini penting, terutama dalam pengawasan proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, belanja modal, serta pengelolaan aset pemerintah daerah.
Namun, temuan pada satu objek tidak otomatis membuktikan adanya penyimpangan pada proyek lainnya. Diperlukan pengujian berbasis risiko dan bukti yang memadai untuk menentukan apakah pemeriksaan lanjutan diperlukan.
Dorong Penguatan Pemeriksaan Investigatif
MAI Jambi juga mendorong BPK RI melaksanakan penguatan kapasitas pemeriksaan investigatif di Provinsi Jambi, termasuk melalui dukungan tim khusus sesuai kebutuhan dan kewenangan lembaga dan MAI Jambi juga akan mendorong Tim Khusus Investigasi dari BPK RI bisa Hadir ditiap Provinsi di Indonesia.
Dorongan tersebut dinilai relevan untuk mendalami persoalan keuangan daerah yang membutuhkan pengujian lebih komprehensif. Meski demikian, pemeriksaan investigatif tetap harus dilaksanakan berdasarkan mekanisme resmi, bukan semata-mata karena desakan organisasi masyarakat.
Opini WTP Bukan Jaminan Bebas Penyimpangan
MAI turut menyoroti pemahaman publik terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kriteria pemeriksaan, bukan jaminan bahwa setiap proyek telah dilaksanakan tanpa penyimpangan.
Karena itu, opini laporan keuangan harus dibaca bersama informasi mengenai hasil pemeriksaan, rekomendasi yang diberikan, serta perkembangan tindak lanjutnya.
Bagi MAI, transparansi tidak boleh berhenti pada predikat yang diterima pemerintah daerah. Akuntabilitas harus terlihat dari perbaikan tata kelola, penyelesaian rekomendasi, dan pemulihan kerugian daerah apabila memang ditemukan.
Ketua DPD MAI Jambi, Pery Monjuli, bersama jajarannya menegaskan komitmen untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan APBD dan APBN, khususnya di Provinsi Jambi.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi pintu bagi komunikasi yang konstruktif antara masyarakat sipil dan BPK, terutama dalam mendorong keterbukaan informasi serta pengawasan yang lebih efektif.
Sebab, setiap rupiah uang negara melekat pada kepentingan publik. Ketika pengawasan tidak diikuti tindak lanjut yang jelas, masyarakat berhak mempertanyakan sejauh mana anggaran benar-benar dipertanggungjawabkan tegas Pery.
(Red AMI)










