MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUNGAI TARAB, TANAH DATAR (SUMBAR) – Pengungkapan dan penangkapan besar kembali dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar di bawah komando Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar AKP Harmen, S.Sos., M.H.
Tiga orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu berhasil diamankan di sebuah rumah di Jorong Sungai Tarab, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. yang lalu

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan presisi yang dipimpin langsung AKP Harmen,S.Sos., M.H. bersama personel Satresnarkoba Polres Tanah Datar, berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Keterangan Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar AKP Harmen, S.Sos., M.H.: “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. Setelah kami pastikan target, tim langsung bergerak cepat ke lokasi di Sungai Tarab dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku. Ini adalah komitmen kami untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Tanah Datar,” tegas AKP Harmen.
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendatangi sebuah rumah milik seseorang berinisial IEP yang berada di Jorong Sungai Tarab. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria yang masing-masing berinisial OH, RCD, dan AM.
Saat proses pengamanan berlangsung, seorang pria berinisial IEP yang diduga mengetahui kedatangan petugas melarikan diri melalui bagian belakang rumah. Hingga saat ini, yang bersangkutan masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tanah Datar dan terus diburu tim Satresnarkoba.
Selanjutnya, atas perintah Kasat Resnarkoba AKP Harmen, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut dengan disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan:
- 3 paket diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip
- 1 unit timbangan digital
- 22 pak plastik klip bening
- 1 buah alat diduga sendok sabu dari pipet
- 47 batang kaca pirek
- Uang tunai Rp100.000
- 2 unit telepon genggam Android
- 1 unit sepeda motor berikut kunci kontak dan STNK
Berdasarkan keterangan awal di lokasi, ketiga pria yang diamankan mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan milik mereka.
Kasat Resnarkoba AKP Harmen, S.Sos., M.H. menegaskan, ketiganya beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Tanah Datar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Bersama kita berantas narkoba demi masa depan generasi bangsa,” tutup AKP Harmen.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata ketegasan Polres Tanah Datar bersama Humas Polres Tanah Datar di bawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba AKP Harmen, S.Sos., M.H. dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
(Rizal, Humas Polres Tanah Datar)










