Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Petugas Bandara Minangkabau Gagalkan Pengiriman 7 Kilogram Diduga Ganja di Area Kargo

×

Petugas Bandara Minangkabau Gagalkan Pengiriman 7 Kilogram Diduga Ganja di Area Kargo

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PADANG PARIAMAN (SUMBAR) – Petugas Aviation Security Bandara Internasional Minangkabau berhasil menggagalkan pengiriman barang yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Penemuan tersebut terjadi saat proses pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray di area kargo bandara.

Barang mencurigakan itu ditemukan dalam sebuah kardus berlakban, yang setelah diperiksa berisi enam paket diduga ganja.

Paket tersebut diketahui akan dikirim melalui jasa pengiriman J&T Express dengan nomor resi 92024785983, menuju Jakarta menggunakan pesawat Super Air Jet IU817 yang dijadwalkan lepas landas pukul 07.55 WIB.

Berdasarkan data pengiriman, pengirim tercatat atas nama OKI, beralamat di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, sedangkan penerima atas nama OM GUS, beralamat di Jl. Kebun Jati Sebrang Blok G, Soto Bogor, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penemuan tersebut disaksikan oleh dua orang, yakni Diva Romi Hersadi (34), petugas AVSEC BIM asal Kota Padang, dan Rahmad Hidayat (34), karyawan swasta yang bekerja sebagai driver J&T Express, beralamat di Jl. Kampung Berok, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti diduga narkotika tersebut langsung diamankan oleh petugas AVSEC BIM dan diserahkan kepada Polsek Kawasan BIM sekitar pukul 08.35 WIB.

Kapolsek BIM, Iptu Mike Wiberki, SH, bersama anggotanya menerima penyerahan barang bukti untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk pengembangan lebih lanjut, asal-usul barang dan siapa pemiliknya langsung ditangani oleh Satnarkoba Polres Padang Pariaman,” ujar Iptu Mike Wiberki.

Pihak AVSEC BIM menyatakan bahwa upaya penyelundupan barang terlarang melalui jalur udara bukan kali pertama terjadi di Bandara Minangkabau. Namun, berkat ketelitian petugas, upaya tersebut selalu berhasil digagalkan.

“Alhamdulillah, kami selalu dapat mendeteksi upaya pengiriman barang terlarang seperti ini,” ungkap salah satu petugas AVSEC.

Kasus ini kini masih dalam penanganan Satres Narkoba Polres Padang Pariaman untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman barang diduga narkotika tersebut.Humas Polda Sumbar ( Berry).

Media Investigasimabes.Co.Id
(H.A) Red.

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan