Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Gelar Jumat Curhat, Polsek Plered Sampaikan Bahaya Narkoba

×

Gelar Jumat Curhat, Polsek Plered Sampaikan Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) ~ Polsek Plered, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk mendengar langsung keluhan warga mengenai saran, kritikan, masukan, serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian.

Kegiatan Jumat Curhat

  • Kegiatan ini berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dialog interaktif dengan masyarakat sambil menerima langsung curhat warga terkait situasi kamtibmas di wilayah tersebut.
  • Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho, mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat bisa memberikan saran dan kritik untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Tujuan Jumat Curhat

  • Program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya membinaan kemitraan Polsek Plered, Polres Purwakarta dengan masyarakat, di mana Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian.
  • Kegiatan ini juga merupakan penjabaran program Quick Wins Presisi Polri serta kebijakan Bapak Kapolda Jabar dan Bapak Kapolres Purwakarta dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Pesan Kamtibmas Jelang Idul Adha

  • Dalam Jumat Curhat kali ini, Polsek Plered menyampaikan pesan kamtibmas jelang Idul Adha 2025.
  • Sosialisasi dan imbauan dilaksanakan agar masyarakat mengerti serta memahami dan bersama-sama dengan Polsek Plered bersedia membantu dalam memberantas penyakit masyarakat, narkoba, kenakalan remaja, dan premanisme untuk situasi kamtibmas wilayah Hukum Polsek Plered yang kondusif.

Kontak Polsek Plered

  • Polsek Plered telah menyediakan nomor kontak yang bisa digunakan masyarakat untuk pengaduan soal kamtibmas, pelayanan publik, tindakan pidana, bahkan sampai urusan pribadi atau rumah tangga serta lakalantas, yaitu 110.

Purwakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.

(Elva Kabiro Purwakarta)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan