Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa TimurNewsPOLRI

Polres Kediri Kota Gelar KRYD, Penggunaan Knalpot Brong Mulai Menurun

×

Polres Kediri Kota Gelar KRYD, Penggunaan Knalpot Brong Mulai Menurun

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | (JAWA TIMUR) ~ Polres Kediri Kota kembali menggencarkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (18/10/2025) malam. Kegiatan yang berlangsung di Mako Satlantas Polres Kediri Kota ini melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Subdenpom V/2-2 Kediri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri.

Penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong menjadi sasaran prioritas utama bagi petugas gabungan. Selain suaranya bising, knalpot tidak sesuai standar itu menganggu keresahan masyarakat yang sedang istirahat pada malam hari.

Dalam kegiatan ini, petugas gabungan turut memeriksa barang bawaan milik pengendara untuk mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam) maupun benda berbahaya lainnya.

“Tujuan kegiatan rutin yang ditingkatkan ini untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kota Kediri agar tetap aman dan kondusif,” kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir.

Dia menjelaskan, fokus utama KRYD ini mengantisipasi adanya balap liar, konvoi, maupun gangguan kriminalitas lainnya. Pihaknya juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah adanya gangguan suara knalpot brong kendaraan pada malam hari. Mereka resah karena suaranya bising sehingga menganggu masyarakat pada saat beristirahat.

“Tadi kita hanya menemukan beberapa kendaraan berknalpot brong. Sisanya hanya tidak memiliki kelengkapan surat-surat dalam berkendara,” jelasnya.

Ia menyatakan, kendaraan berknalpot brong yang ditemukan saat ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan kegiatan pada minggu lalu yang mana didominasi kendaraan roda dua. Penurunan ini menunjukkan bahwa mereka sudah sadar karena knalpot brong sudah melanggar peraturan lalu lintas.

Menurutnya, penindakan tegas terhadap knalpot brong ini akan memberikan efek jera bagi pelanggar sehingga ke depannya tidak mengulangi hal yang sama.

“Semoga penggunaan knalpot brong bisa terus menurun. Jangan lupa tetap patuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota.

( Arya78)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan