Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahDKI JAKARTANews

“Wartawan Wajib Paham: Legitimasi dan Keabsahan KTA Media Yang Resmi”

×

“Wartawan Wajib Paham: Legitimasi dan Keabsahan KTA Media Yang Resmi”

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA ~ Pemerintah TNI dan POLRI kami dari Tim Redaksi Pusat Media Investigasi Mabes.Co.Id yang mengaku sebagai wartawan Media Investigasi Mabes.Co.Id diminta untuk memeriksa keabsahan identitas mereka. Berikut poin-poin penting:

  • Pemeriksaan Keanggotaan: Wartawan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari mediainvestigasimabes.co.id harus memastikan nama mereka tercantum di Bok Redaksi.
  • Sanksi Hukum: Jika nama tidak tercantum, maka mereka dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
  • Pemberitahuan dari Redaksi: Tim Redaksi Pusat mediainvestigadimabes.co.id telah menginformasikan kepada seluruh anggota untuk memastikan keabsahan keanggotaan mereka.
  • Tanggung Jawab: Jika nama tidak tercantum di Bok Redaksi, maka Redaksi mediainvestigasimabes.co.id tidak bertanggung jawab atas keabsahan identitas wartawan tersebut.

Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, disarankan untuk mengunjungi situs resmi mediainvestigasimabes.co.id atau mencari informasi melalui mesin pencari Google. ( Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan