Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahKalimantan BaratNews

Terbentuknya Koperasi Prakarti di Desa Teluk Bayur Diduga Belum Terdaftar Secara Resmi

×

Terbentuknya Koperasi Prakarti di Desa Teluk Bayur Diduga Belum Terdaftar Secara Resmi

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KETAPANG (KALIMANTAN BARAT) ~ Bersumber informasi mengenai sebuah koperasi kebun yang disebut bernama Koperasi Prakarti, berkedudukan di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang. Berdasarkan penelusuran dari sejumlah sumber, koperasi tersebut diduga belum terdaftar secara resmi dalam data koperasi berbadan hukum di wilayah Kabupaten Ketapang, (14/11/2025).

Informasi ini menjadi perhatian publik, terutama karena setiap koperasi wajib memiliki legalitas hukum yang sah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Legalitas tersebut penting agar kegiatan ekonomi yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan melindungi hak-hak anggota koperasi.

Beberapa warga menyampaikan bahwa koperasi dengan nama tersebut telah melakukan kegiatan yang menyerupai aktivitas koperasi kebun. Namun, hingga kini belum ditemukan nomor badan hukum maupun dokumen pengesahan resmi yang menunjukkan bahwa koperasi tersebut telah terdaftar di instansi berwenang.

Masyarakat berharap agar pihak terkait dapat menelusuri dan memastikan status kelembagaan Koperasi Prakarti, guna mencegah potensi kesalahpahaman atau penyalahgunaan nama koperasi di tengah masyarakat.

Kehadiran koperasi tanpa legalitas yang jelas dapat menimbulkan kerugian bagi anggota maupun pihak lain, terutama bila menjalankan aktivitas ekonomi tanpa dasar hukum yang sah. Karena itu, warga diimbau untuk lebih cermat mengenali status hukum setiap lembaga yang mengatasnamakan koperasi, serta mendukung pembentukan koperasi yang legal dan transparan.

( Al Badri Kaperwil Jabar )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan