MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PADANG PANJANG (SUMATERA BARAT) – Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan akses jalan Padang Panjang–Padang melalui jalur Lembah Anai bagi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Uji coba ini dimulai pada Rabu, 16 Desember 2025.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui Humas Polres Padang Panjang dan Kasat Lantas AKP Pifzen Finot, S.H., M.H., menyampaikan bahwa uji coba ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kelayakan jalur pascabencana serta untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
“Pada hari ini dilakukan uji coba akses jalan bagi kendaraan roda dua dan roda empat untuk melintasi jalur Padang Panjang–Padang melalui Lembah Anai, dengan pengaturan lalu lintas yang ketat,” ujar AKP Pifzen Finot.
Dalam rangka uji coba tersebut, pihak kepolisian memberlakukan pengaturan arus lalu lintas pada jalur Padang Panjang–Padang via Lembah Anai mulai tanggal 16 hingga 21 Desember 2025, dengan waktu operasional pukul 16.00 WIB hingga 09.00 WIB setiap harinya.
Kasat Lantas menegaskan bahwa untuk kendaraan roda empat, hanya kendaraan jenis minibus yang diperbolehkan melintas. Sementara itu, kendaraan truk dan kendaraan bermuatan masih belum diizinkan untuk melewati jalur tersebut demi alasan keselamatan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini bersifat situasional dan dapat ditutup kembali sewaktu-waktu apabila terjadi hujan deras, kondisi cuaca ekstrem, atau keadaan darurat lainnya, sesuai dengan penilaian dan instruksi petugas di lapangan.
Polres Padang Panjang mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas, dan selalu mengutamakan keselamatan selama melintas di jalur Lembah Anai.
(Rzl/Humas Polres Padang Panjang)








