Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa TengahNewsPOLRI

Polisi Dianiaya Saat Menolong Warga di Depan Polsek Purwodadi

×

Polisi Dianiaya Saat Menolong Warga di Depan Polsek Purwodadi

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAWA TENGAH ~ Adanya tindak penganiayaan terhadap seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang terjadi di wilayah hukum Polsek Purwodadi, Polres Purworejo.

Peristiwa tersebut dialami oleh Aiptu Eko Indarto, anggota Polsek Purwodadi, yang pada Rabu, 24, sekitar pukul 04.00 WIB, sedang melaksanakan tugas jaga. Saat bertugas, korban mendengar teriakan seorang perempuan yang meminta pertolongan, diduga karena sedang dikejar oleh seorang laki-laki di sekitar depan Polsek Purwodadi.

Menanggapi situasi darurat tersebut, Aiptu Eko Indarto segera mendatangi lokasi dengan tujuan memberikan pertolongan dan perlindungan kepada korban perempuan. Namun, dalam upaya menjalankan tugas kemanusiaan dan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum, Aiptu Eko Indarto justru menjadi korban kekerasan.

Pelaku yang diketahui bernama Bagus Prayitno secara brutal melakukan penganiayaan dengan memukuli korban, membenturkan wajah korban ke permukaan jalan, serta memukul kepala korban menggunakan batu. Akibat tindakan tersebut, Aiptu Eko Indarto mengalami luka berat pada bagian wajah, kepala, mata, mulut, dan dada.

Saat ini, Aiptu Eko Indarto tengah menjalani perawatan intensif di RS Citro Wardoyo dengan kondisi yang dilaporkan cukup parah.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius, mengingat korban adalah anggota Polri yang sedang menjalankan tugas negara dan bertindak untuk menolong warga yang berada dalam kondisi terancam.

Diharapkan pihak terkait dapat menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan dan perlindungan anggota Polri yang bertugas di lapangan.

Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.

Terima kasih, ( Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan