MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID — SUKABUMI (JAWA BARAT) ~ Bupati Sukabumi, Dr. H. Asep Japar, M.M., secara resmi mengukuhkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas (Satgas) Linmas se-Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Frinanda, Palabuhanratu, Kamis (29/1/2026).

Dalam acara tersebut, Bupati Sukabumi didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, A.TD., M.BA., M.M., serta Dr. Dikdik Supriadi, S.IP., S.Pd., M.Si., selaku Kepala Bidang Bina Sosial dan Linmas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, menyampaikan bahwa pengukuhan Satlinmas dan Satgas Linmas bertujuan memberikan kepastian legalitas sekaligus mewujudkan tertib administrasi dalam penyelenggaraan perlindungan masyarakat.

Ia menjelaskan, pelantikan tersebut berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021.
Dalam kesempatan itu, sebanyak 386 Komandan Regu (Danru) dikukuhkan secara langsung, sementara 10.852 anggota lainnya mengikuti pengukuhan secara daring. Jumlah tersebut mencakup Satgas Linmas tingkat kabupaten dan kecamatan, serta Kepala Satlinmas desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menegaskan bahwa pengukuhan ini menandai penguatan peran Satlinmas sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta perlindungan masyarakat. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan sinergi Satlinmas dengan unsur pemerintah daerah dan aparat terkait.
Kedepan, Bupati juga berharap seluruh anggota Satlinmas dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
(Cucup / Kabiro Sukabumi)









