Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Ketua DPRD Sukabumi Gelar Reses I Tahun Sidang 2026 di Sagaranten, Serap Aspirasi Masyarakat

×

Ketua DPRD Sukabumi Gelar Reses I Tahun Sidang 2026 di Sagaranten, Serap Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUKABUMI (JAWA BARAT) ~ Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Muntawali.S.IP. melaksanakan Reses ke 1 Tahun Sidang 2026 yang berlokasi di Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, pada Rabu (3/2/2026).

Kegiatan reses dilaksanakan sebagai upaya menyerap, mendengar, serta menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat. Reses menjadi agenda rutin anggota legislatif yang diisi dengan dialog langsung dengan masyarakat.

Budi Azhar Muntawali mengatakan, bahwa reses pertama ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Tujuannya untuk menampung aspirasi masyarakat, melakukan fungsi pengawasan, serta menyerap berbagai pengaduan warga, khususnya terkait infrastruktur, pendidikan, dan juga kesehatan.

Budi Azhar menekankan kepada para kepala Desa agar memastikan setiap usulan pembangunan melalui Pokok-pokok Pikiran (Pokir) ke depan sudah dimasukkan ke SIPD. SIPD menjadi instrumen penting dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan pemerintah daerah.

“Kelengkapan dokumen administrasi itu penting, agar proses pengusulan tidak mengalami kendala,” ujarnya.

Budi Azhar menyampaikan,bahwa dirinya telah menerima berbagai aspirasi yang telah diinput ke dalam SIPD. Aspirasi tersebut berasal dari 10 kecamatan, terdiri dari 9 kecamatan di Dapil 5 dan 1 kecamatan di Dapil 6.

“Aspirasi yangasuk mencakup bidang infrastruktur, pendidikan, pertanian, serta ekonomi. Aspirasi tersebut nantinya akan disinkronkan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta program prioritas nasional Asta Cita Cita nya

( Cucup Kabiro Sukabumi – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan