MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUBANG (JAWA BARAT) ~ Polres Subang memusnahkan 5.000 botol miras, 280 knalpot brong, dan 5.000 petasan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026 dan Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Subang.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., dan dihadiri Wakil Bupati Subang, Forkopimda, dan tokoh masyarakat. Kapolres menegaskan bahwa peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot brong akan ditindak tegas.





“Polres Subang tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal. Siapa pun yang mencoba menjual, mengedarkan, atau memproduksi miras ilegal akan kami tindak tegas,” kata Kapolres.
Polres Subang mengimbau masyarakat menjaga keamanan lingkungan dan tidak memproduksi, menjual, atau menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan. 🚨. (Elva-Red)









