Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJambiNews

“OTT KPK di Bengkulu Ungkap Praktik Fee Proyek, Publik Soroti Dugaan Pola Serupa di Kota Jambi”

×

“OTT KPK di Bengkulu Ungkap Praktik Fee Proyek, Publik Soroti Dugaan Pola Serupa di Kota Jambi”

Sebarkan artikel ini

Kantor Walikota Jambi

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PROVINSI JAMBI – Sejak dilantik sebagai Wali Kota Jambi pada Februari 2025 lalu, orang orang diduga dekat dengan Maulana dikabarkan telah melakukan pemetaan terhadap seluruh kegiatan atau proyek di OPD Pemkot Jambi.

‎Berdasarkan informasi yang didapat media ini terdapat sosok laki-laki paruh baya yang akrab disapa Papi, diduga telah mendapat mandat langsung dari Wali Kota Maulana untuk mengatur semua proyek disejumlah Dinas.

‎Dalam menjalankan tugasnya, Papi dibantu dengan dua orang kepercayaannya Ustadz H dan E untuk menjajakan kegiatan atau proyek tender pemerintah kepada rekanan Pemkot Jambi dengan imbalan fee sebesar 13 persen.

‎“Mereka bertiga ini memiliki peran penting yang diduga sebagai kaki tangan Maulana. Ustadz H dan E yang menemui oknum kontraktor dan mengambil uang fee proyek. Fee ini mereka serahkan kepada Papi,” ungkap salah satu rekanan Pemkot Jambi yang minta indentitasnya disembunyikan, kepada media ini pada Rabu (25/02/2026).

‎Dikatakan dia, hampir seluruh rekan-rekan kontraktor mengenal sosok Papi. Sebagai orang dekat Wali Kota, Papi juga disebut sebagai salah satu orang yang mengatur nama nama calon Pejabat Eselon II Pemkot Jambi yang akan dilantik menjadi kepala OPD.

‎“Papi disinyalir memiliki peran penting dalam perombakan pejabat Pemkot Jambi pada 2025 lalu. Dialah yang mempunyai kendali selama Maulana menjabat sebagai Wali Kota Jambi,” sebutnya.

‎Hal ini disebut-sebut telah berlangsung cukup lama di Pemkot Jambi. Sekilas mirip dengan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari.

‎Fikri berakhir di tangan KPK lewat OTT bersama kaki tangannya yakni Kepala Dinas PUPRPKP Harry Eko Purnomo (HEP) dan tiga pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman (IRS), Edi Manggala (EDM), dan Youki Yusdiantoro (YK) atas dugaan permintaan fee proyek senilai 10 hingga 15 persen.

‎Lalu bagaimana dengan Pemkot Jambi, kita pantau dan amati bersama.

( PM – Tim Redaksi )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan