Posko pengamanan/koordinasi minyak ilegal di duga milik subur di desa bukit subur, kecamatan Bahar Selatan kab.Muaro Jambi – Provinsi Jambi
MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | MUARO JAMBI – Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi – Prov Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan penambangan minyak tanpa izin yang diduga dikendalikan oleh seorang pria bernama Subur disebut masih terus berlangsung meski aparat penegak hukum telah berulang kali melakukan penertiban di wilayah tersebut.
Hasil Investigasi di Lapangan Tim Media Investigasi Mabes.co.id menemukan dari sepanjang jalan ke arah Polsek Sungai Bahar selatan tampak aktifitas pengeboran sumur minyak yg sedang beroperasi dengan bebas, dan beberapa titik sumur minyak ilegal masih aktif beroperasi di kawasan perkebunan sekitar Desa Bukit Subur. Aktivitas tersebut dilakukan secara terang terangan dan ada yang secara sembunyi sembunyi dengan menggunakan peralatan pengeboran sederhana.
Minyak mentah yang dihasilkan kemudian ditampung dan diduga dijual melalui jaringan penampung di luar mekanisme resmi.
Praktik illegal drilling di wilayah Muaro Jambi sendiri sebenarnya bukan hal baru. Aparat kepolisian sebelumnya telah beberapa kali melakukan penindakan terhadap pekerja yang terlibat dalam aktivitas pengeboran tanpa izin tersebut. Dalam beberapa kasus, polisi mengamankan pekerja yang berperan sebagai pemolot atau pengumpul minyak mentah dari sumur-sumur ilegal.
Namun demikian, penindakan tersebut dinilai belum menyentuh aktor utama di balik aktivitas penambangan minyak ilegal tersebut. Nama Subur bahkan disebut-sebut sebagai pihak yang diduga mengendalikan operasi sumur minyak ilegal di kawasan Desa Bukit Subur malah tampak berdiri satu Pos yang di jaga anak buah subur yang bernama Barong mengutipe biaya dari tiap mobil yang lewat sebesar 300 ribu untuk biaya Koordinasi ungkap salah satu sopir yang mebawa minyak ilegal.
Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI)Jambi, Pery Monjuli, menilai aktivitas ilegal drilling yang masih berlangsung menunjukkan lemahnya pengawasan aparat di wilayah tersebut.
Menurutnya, aparat kepolisian di tingkat sektor seharusnya mengetahui aktivitas yang berlangsung di wilayah hukumnya, terlebih jika kegiatan tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Jika benar aktivitas sumur minyak ilegal di Bukit Subur masih beroperasi dan bahkan diduga dikendalikan oleh pihak tertentu, maka ini menjadi pertanyaan besar. Aparat di tingkat wilayah tidak mungkin tidak mengetahui,” ujar Perymon Juli, Senin (16/3/2026).
Ia bahkan secara tegas meminta agar Kapolsek Bahar Selatan IPDA Ari Irfani, SH., MH, diperiksa oleh institusi kepolisian, karena dianggap lalai dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.
“LP3-NKRI meminta Kepolisian Daerah Jambi untuk memeriksa Kapolsek Bahar Selatan. Jika aktivitas illegal drilling ini benar terjadi dan dibiarkan, maka patut diduga ada kelalaian bahkan kemungkinan pembiaran,” tegasnya.
Menurut Pery Monjuli, praktik pengeboran minyak ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta risiko kebakaran yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.
Beberapa waktu lalu, aparat dari Kepolisian Daerah Jambi juga pernah melakukan penindakan terhadap aktivitas illegal drilling di wilayah Muaro Jambi dan mengamankan sejumlah pekerja yang terlibat. Para pekerja tersebut diketahui bekerja sebagai pengumpul minyak dari sumur-sumur ilegal dengan sistem upah per drum minyak yang berhasil dikumpulkan.
Namun hingga kini, sejumlah pihak menilai bahwa penindakan yang dilakukan masih sebatas menyasar pekerja lapangan, sementara aktor utama yang mengendalikan aktivitas tersebut belum tersentuh proses hukum.
LP3-NKRI pun mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya menindak pekerja di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan serta pemodal di balik aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah Desa Bukit Subur, “Peneg.
( PM – Red )









