Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Pacu Pembangunan Daerah, Pimpinan dan Pansus DPRD Tanah Datar Gelar Rapat Maraton Tuntaskan Ranperda Strategis

×

Pacu Pembangunan Daerah, Pimpinan dan Pansus DPRD Tanah Datar Gelar Rapat Maraton Tuntaskan Ranperda Strategis

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR (SUMATERA BARAT) ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. Melalui agenda rapat yang berlangsung secara maraton, Pimpinan DPRD (Wakil DPRD Tanah Datar) Nurhamdi Zahari Dt. Indo Marajo Nan Bapayuang Ameh dan Kamrita, S.Pd., bersama Komisi dan Panitia Khusus (Pansus) bekerja ekstra untuk merampungkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial serta agenda kemasyarakatan lainnya pada pekan ini.

Geliat rapat dimulai sejak Selasa (14/04/2026), di mana Pansus II DPRD Tanah Datar menggelar Rapat Lanjutan dengan Tim Ranperda Pemerintah Daerah. Fokus utama pembahasan adalah Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Langkah ini diambil guna memastikan regulasi pajak tetap relevan dan mampu mendorong pendapatan asli daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat. Maraton pembahasan berlanjut hingga Rabu (15/04/2026), yang memasuki tahap perumusan hingga penyampaian Pendapat Akhir Fraksi.

Tidak hanya fokus pada regulasi pajak, aspek keagamaan juga menjadi prioritas. Pimpinan DPRD bersama Komisi II secara intensif melakukan rapat kerja lanjutan dengan Sekretaris Daerah dan Mitra Kerja terkait.

Agenda utama adalah pembahasan persetujuan permohonan hibah untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar. Kehadiran Pimpinan DPRD dalam rapat ini menegaskan dukungan legislatif terhadap penguatan peran ulama di Luhak Nan Tuo.

Pansus I dan III juga memacu kinerja DPRD Tanah Datar terkait Penataan Perangkat Daerah hingga Kawasan Tanpa Rokok. Di ruang rapat yang berbeda pada Rabu (15/04/2026), dinamika legislasi tetap tinggi:
Pansus I DPRD Tanah Datar berhasil menuntaskan pembahasan Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.Langkah ini diharapkan menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan efisien.

Pansus III DPRD Tanah Datar, yang didampingi langsung oleh Pimpinan DPRD, memacu perumusan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Regulasi ini dipandang penting untuk menjamin hak kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Seluruh rangkaian rapat Pansus (I, II, dan III) pada Rabu sore ditutup dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi. Hal ini menandakan bahwa draf regulasi yang dibahas telah mencapai titik kesepakatan bersama dan siap untuk dibawa ke tahap paripurna selanjutnya.

Kerja maraton ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Tanah Datar terus bergerak cepat dalam merespons kebutuhan regulasi daerah demi kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

(Rizal, Sijelin DPRD Tanah Datar)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan