Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
DaerahNewsPOLRISumatera Barat

Kapolres Padang Panjang Pimpin Sertijab: AKBP Wisnu Hadi Tekankan Inovasi dan Pelayanan Prima

×

Kapolres Padang Panjang Pimpin Sertijab: AKBP Wisnu Hadi Tekankan Inovasi dan Pelayanan Prima

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PADANG PANJANG (SUMBAR) – Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K. memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan Kasat Resnarkoba dan dua Kapolsek di halaman Mapolres, Jumat 1 Mei 2026. Sertijab ini disebut sebagai momentum penguatan kinerja institusi.

Dalam amanatnya, AKBP Wisnu Hadi menegaskan rotasi jabatan adalah langkah strategis Polri agar organisasi tetap dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier dan tour of duty personel.
Oleh sebab itu Pejabat baru diminta langsung “tancap gas” tanpa masa transisi berlarut.
Tidak lupa Kapolres menyampaikan penghargaan tinggi atas loyalitas dan pengabdian pejabat lama.

Kapolres Padang Panjang mengukuhkan sejumlah nama baru untuk memperkuat lini operasional.Berikut adalah daftar pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan:

Jabatan Pejabat Baru Pejabat Lama Kasat Resnarkoba IPTU Rahmad Deddy, S.H. (Eks Kapolsek X Koto)IPTU Ardi Nefri, S.H., M.H.Kapolsek X Koto IPTU Martheriko, S.H. (Eks Polresta Bukittinggi)IPTU Rahmad Deddy, S.H.Kapolsek Batipuh IPTU Isral Randi Pratama, S.H.IPTU Farid Fauzan, S.Kom.

AKBP Wisnu Hadi menginstruksikan para pejabat baru segera memetakan karakteristik wilayah tugas masing-masing.

“Segera menyesuaikan diri. Pahami karakteristik wilayah tugas Anda dan pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tegas AKBP Wisnu Hadi.

Upacara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat secara personal dari Kapolres kepada para pejabat yang dilantik, menandai dimulainya babak baru pengabdian di Bumi Serambi Mekkah.

(Rizal, Humas Polres Padang Panjang)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan