Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahKalimantan BaratNews

Solar Subsidi Diperjualbelikan Bebas: Jeriken 20 Liter Tembus Rp300 Ribu, Negara Seolah Absen

×

Solar Subsidi Diperjualbelikan Bebas: Jeriken 20 Liter Tembus Rp300 Ribu, Negara Seolah Absen

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KETAPANG (KALIMANTAN BARAT) ~ Praktik penjualan bebas Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Ketapang kini tidak lagi sekadar dugaan—melainkan telah menjadi fenomena terbuka yang berlangsung nyaris tanpa kendali. Solar subsidi yang seharusnya dilindungi negara untuk kepentingan rakyat kecil, justru diperjualbelikan secara eceran dengan harga mencekik.

Di lapangan, pedagang eceran dengan leluasa menjajakan solar subsidi dalam jeriken berkapasitas 20 liter dengan harga berkisar Rp270.000 hingga Rp300.000. Praktik ini jelas mencederai kebijakan subsidi pemerintah dan menunjukkan adanya kegagalan serius dalam pengawasan distribusi energi.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana peran negara?

Ketika BBM subsidi bisa berpindah tangan secara bebas dan diperjualbelikan dengan harga tidak wajar, publik patut menduga adanya pembiaran sistematis—atau bahkan kemungkinan keterlibatan oknum dalam rantai distribusi.

Para sopir truk, sebagai pengguna utama solar subsidi, menjadi korban nyata. Keterbatasan akses di SPBU memaksa mereka membeli dari pengecer dengan harga tinggi. Dampaknya bukan hanya pada beban operasional, tetapi juga berimbas pada naiknya biaya logistik dan harga kebutuhan pokok masyarakat luas.

“Kalau tidak beli di eceran, kami tidak bisa jalan. Tapi harganya sudah tidak masuk akal,” ujar seorang sopir dengan nada geram.

Fakta di lapangan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai pelanggaran biasa. Ini adalah indikasi kuat adanya distorsi distribusi subsidi yang berpotensi merugikan negara dan rakyat secara bersamaan.

Aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak boleh lagi bersikap pasif. Penertiban harus dilakukan secara tegas, menyasar tidak hanya pedagang eceran, tetapi juga menelusuri sumber pasokan hingga ke akar distribusi. Jika tidak, maka publik berhak menilai bahwa ada kegagalan serius dalam tata kelola energi di daerah.

Subsidi yang seharusnya menjadi alat keadilan sosial, kini berubah menjadi komoditas liar.

Dan jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ekonomi rakyat—tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara.

( BDR – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan