Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahLampungNews

Pemprov Lampung Jembatani Penyelesaian Konflik Agraria di Bakung Tulang Bawang

×

Pemprov Lampung Jembatani Penyelesaian Konflik Agraria di Bakung Tulang Bawang

Sebarkan artikel ini

Redaksi Media Investigasi Mabes.Co.Id
8 May 2026

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BANDARLAMPUNG ~ Media Investigasi Mabes.Co.Id – Pemerintah Provinsi Lampung menjembatani penyelesaian konflik agraria di tiga kampung Kabupaten Tulang Bawang, yakni Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu.
Hal itu terungkap dalam pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan bersama masyarakat dan sejumlah pihak terkait di Ruang Abung Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (7/5/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan BPN, TNI AU, DPRD Provinsi Lampung, DPRD Tulang Bawang, serta tim pansus HGU DPRD Tulang Bawang.

Marindo mengatakan seluruh pihak sepakat mendorong penyelesaian konflik melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan.

Menurutnya, Pemprov Lampung akan terus menjembatani komunikasi agar persoalan agraria tersebut segera mendapatkan solusi sesuai regulasi yang berlaku.
Ia juga menegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendukung penuh proses penyelesaian konflik tersebut.
Pemerintah meminta masyarakat tetap menjaga persatuan dan kondusivitas selama proses penyelesaian berlangsung.

Diketahui, konflik agraria mencuat setelah adanya penolakan warga terhadap klaim lahan oleh TNI AU melalui pemasangan plang aset negara dan pematokan lahan.

Kepala Kampung Bakung Udik, Santori berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum bagisekitar 5.000 warga terdampak yang mayoritas telah memiliki Sertifikat Hak Milik ( SHM).

( M.Hafiz – Redaksi )

Media Investigasi Mabes.co.id

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan