Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Cegah Anak Jadi Korban Kejahatan Digital, Polres Purwakarta Edukasi Orang Tua tentang Keamanan Siber dan Bijak Bermedia Sosial

×

Cegah Anak Jadi Korban Kejahatan Digital, Polres Purwakarta Edukasi Orang Tua tentang Keamanan Siber dan Bijak Bermedia Sosial

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JAWA BARAT) – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial di kalangan anak-anak, peran orang tua menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda dari berbagai ancaman kejahatan digital.

Untuk itu, Polres Purwakarta terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi keamanan siber.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Parenting dengan tema “Mendidik Anak Aman dari Kejahatan Cyber dan Bijak Bermedia Sosial” yang dilaksanakan di SD Plus 2 Al-Muhajirin Purwakarta, Jalan Ipik Gandamanah No. 33, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Rabu (3/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kanit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Purwakarta IPTU Rangga Gunira hadir sebagai narasumber dan memberikan pemahaman kepada para orang tua murid mengenai berbagai risiko yang dapat mengancam anak-anak di dunia digital.

Berbagai materi disampaikan, mulai dari bahaya perundungan siber (cyber bullying), penipuan online, pencurian data pribadi, eksploitasi anak di dunia maya, hingga pentingnya pengawasan penggunaan gawai dan media sosial oleh anak-anak.

IPTU Rangga Gunira menjelaskan bahwa perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat, namun juga menghadirkan tantangan baru yang harus dipahami oleh orang tua.

“Anak-anak saat ini tumbuh di era digital yang sangat terbuka. Karena itu, orang tua perlu memahami aktivitas anak di dunia maya, memberikan pendampingan, serta membangun komunikasi yang baik agar anak tidak mudah menjadi korban maupun pelaku penyalahgunaan media sosial,” ujarnya.

Selain membahas ancaman kejahatan siber, peserta juga diberikan pemahaman tentang pentingnya etika digital, menjaga privasi di internet, serta bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.

Menurutnya, salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan orang tua adalah membatasi akses terhadap konten yang tidak sesuai usia, mengawasi pertemanan anak di dunia maya, serta mengajarkan pentingnya menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim, AKP Dr. Uyun Saepul Uyun, mengatakan bahwa edukasi kepada orang tua merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran bersama menghadapi berbagai tantangan di era digital.

“Perlindungan terhadap anak tidak hanya dilakukan di dunia nyata, tetapi juga harus diperkuat di dunia digital. Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman para orang tua agar mampu mendampingi dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan siber,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, mengajak para orang tua untuk lebih aktif mendampingi anak dalam menggunakan teknologi dan media sosial.

“Media sosial dan internet dapat menjadi sarana belajar yang bermanfaat apabila digunakan dengan benar. Namun tanpa pengawasan yang baik, anak-anak berpotensi terpapar berbagai risiko kejahatan digital. Karena itu, peran keluarga sangat penting dalam memberikan edukasi, pengawasan, dan pendampingan kepada anak,” ujar IPTU Tini Yutini.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah membagikan data pribadi di internet, selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi tindak kejahatan siber.

“Melalui kegiatan parenting ini, Polres Purwakarta berharap para orang tua semakin memahami pentingnya literasi digital sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan positif bagi tumbuh kembang anak di era teknologi modern,” ucap Tini.

Purwakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

(Elva-Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan