MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR (SUMATERA BARAT) – DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna pada Kamis 11/6/2026. Agenda utama: mendengarkan Nota Penjelasan Bupati Eka Putra, S.E.,M.M., terhadap Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra,S.E.,M.M., didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar.
Rapat dihadiri Bupati Eka Putra bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly. Kehadiran pucuk pimpinan daerah menegaskan komitmen eksekutif mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada legislatif dan masyarakat.

Turut hadir Unsur Forkopimda Tanah Datar, Anggota DPRD,
Sekda, Asisten, Staf Ahli, dan Sekretaris DPRD, Kepala OPD dan Wali Nagari se-Kabupaten Tanah Datar serta para tamu undangan lainnya.
Rangkaian rapat berlangsung khidmat dan tertib dengan dua momen krusial:
- Pembacaan Nota Penjelasan: Bupati Eka Putra memaparkan capaian realisasi keuangan dan program kerja yang dilaksanakan sepanjang 2025.
- Penyerahan Dokumen: Dokumen Nota Penjelasan Ranperda diserahkan resmi Bupati Eka Putra kepada Ketua DPRD Anton Yondra.
Dengan penyerahan dokumen ini, DPRD Tanah Datar akan menjadwalkan pembahasan lanjutan melalui pandangan umum fraksi-fraksi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
(Rizal, Sijelin DPRD Tanah Datar)









