Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Humanis dan Persuasif, Polwan Negosiator Polres Purwakarta Sambut Peserta Aksi PMII di Kejaksaan Negeri

×

Humanis dan Persuasif, Polwan Negosiator Polres Purwakarta Sambut Peserta Aksi PMII di Kejaksaan Negeri

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JAWA BARAT) – Pendekatan humanis menjadi salah satu kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Seperti yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta melalui Polwan Negosiator Regu 1 saat menerima kedatangan massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Purwakarta di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, Kamis (18/6/2026).

Sekira pukul 14.30 WIB, sekitar 50 peserta aksi tiba di lokasi dan disambut oleh personel Polwan Negosiator yang bertugas melakukan pendekatan persuasif serta membangun komunikasi dengan para peserta aksi sebelum kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung.

Kehadiran Polwan Negosiator merupakan bagian dari strategi pengamanan yang mengedepankan dialog dan komunikasi untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pendekatan yang santun dan humanis, petugas memberikan imbauan kepada peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban umum, menghormati pengguna jalan lainnya, serta menyampaikan aspirasi secara damai tanpa mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Selain membangun komunikasi dengan koordinator lapangan, Polwan Negosiator juga melakukan koordinasi terkait teknis pelaksanaan aksi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan menjaga kelancaran kegiatan.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini, menjelaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mengedepankan penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Polri hadir untuk memastikan setiap warga negara dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib. Melalui peran Polwan Negosiator, komunikasi yang baik dapat terjalin sehingga kegiatan berlangsung kondusif tanpa mengurangi substansi penyampaian aspirasi,” ujar Tini.

Ia menambahkan, pendekatan dialogis yang dilakukan Polwan Negosiator juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional yang harus dilaksanakan dengan tetap mengedepankan etika, ketertiban, serta menghormati hak-hak masyarakat lainnya.

“Dengan sinergi antara peserta aksi dan aparat pengamanan, kegiatan penyampaian aspirasi diharapkan dapat berlangsung aman, damai, dan menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat di Kabupaten Purwakarta,” Ucap Tini.

Purwakarta, Kamis, 18 Juni 2026.

(Elva-Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan