Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Polri Peduli Lingkungan, Sat Polairud Polres Purwakarta Bersihkan Eceng Gondok dan Sampah Plastik di Waduk Jatiluhur

×

Polri Peduli Lingkungan, Sat Polairud Polres Purwakarta Bersihkan Eceng Gondok dan Sampah Plastik di Waduk Jatiluhur

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JAWA BARAT) – Komitmen menjaga keamanan perairan sekaligus kelestarian lingkungan terus diwujudkan Sat Polairud Polres Purwakarta melalui program unggulan Sapu Bersih Sampah Laut.

Aksi nyata tersebut dilakukan dengan membersihkan eceng gondok dan sampah plastik yang mengotori pesisir Waduk Jatiluhur, Jumat (3/7/2026), di Dermaga Serpis, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu dilaksanakan oleh personel Sat Polairud Polres Purwakarta, yakni Bripka Asep Irfan dan Bripka Iwan Gunawan, dengan menyisir kawasan dermaga untuk mengangkat hamparan eceng gondok serta memungut sampah plastik yang mencemari perairan.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan bahwa menjaga kebersihan perairan merupakan bagian dari upaya Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di kawasan wisata dan aktivitas perairan Waduk Jatiluhur.

“Lingkungan perairan yang bersih akan mendukung keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat. Polri tidak hanya hadir menjaga kamtibmas, tetapi juga berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Menurutnya, keberadaan eceng gondok yang tumbuh tidak terkendali bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Hamparan eceng gondok dapat menghambat jalur perahu nelayan maupun transportasi air, meningkatkan risiko kecelakaan di perairan karena baling-baling perahu dapat tersangkut, serta menyulitkan proses pencarian dan evakuasi apabila terjadi musibah seperti orang tenggelam atau kecelakaan air.

Selain itu, tumpukan eceng gondok juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat persembunyian pelaku kejahatan, menjadi lokasi pembuangan barang bukti tindak pidana, hingga mengurangi jarak pandang petugas saat melaksanakan patroli perairan.

Kondisi tersebut berpotensi mengganggu efektivitas pengawasan dan menciptakan kerawanan di kawasan Waduk Jatiluhur.

Dalam kegiatan tersebut, personel berhasil mengumpulkan dua karung sampah organik, termasuk eceng gondok yang diangkat dari kawasan dermaga, serta satu karung sampah nonorganik berupa sampah plastik.

Seluruh sampah kemudian dikumpulkan dan dibuang ke tempat penampungan sampah sesuai prosedur.

Kasat Polairud Polres Purwakarta, AKP Jamal Nasir menegaskan bahwa kegiatan bersih-bersih ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus upaya menjaga keamanan wilayah perairan.

“Eceng gondok yang tidak dikendalikan dapat mengganggu aktivitas masyarakat di perairan, memperbesar risiko kecelakaan, dan berdampak terhadap situasi kamtibmas. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah ke waduk dan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan perairan agar tetap aman, nyaman, dan lestari,” kata AKP Jamal Nasir.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini menambahkan bahwa program Polri Peduli Lingkungan merupakan bentuk pengabdian nyata Polri yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat memengaruhi keselamatan masyarakat.

“Menjaga lingkungan berarti juga menjaga keamanan. Perairan yang bersih akan memudahkan pengawasan, mengurangi risiko kecelakaan, mendukung aktivitas masyarakat, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini kami berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa menjaga Waduk Jatiluhur adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujar IPTU Tini Yutini.

Purwakarta, Jumat, 3 Juli 2026

(Elva-Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan