MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID
PROV. JAMBI – Organisasi Macan Asia Indonesia (MAI) Provinsi Jambi menantang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk menuntaskan penanganan dugaan kasus korupsi Jambi City Center (JCC) hingga tuntas tanpa pandang bulu.

Pery Monjuli, SE Ketua Macan Asia Provinsi Jambi
Ketua Macan Asia Indonesia (MAI) Provinsi Jambi, Pery monjuli, menegaskan bahwa publik menaruh harapan besar kepada Kejati Jambi agar mampu mengusut secara transparan dan profesional seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dalam proyek JCC yang hingga kini menjadi sorotan.
“Kasus JCC sudah terlalu lama menjadi perhatian masyarakat. Kami menantang Kajati Jambi untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menyelesaikan perkara ini secara tuntas. Jangan berhenti pada pemeriksaan pejabat teknis, tetapi telusuri seluruh pihak yang memiliki peran dan tanggung jawab,” tegas Pery selasa (7/7/2026).

Bangunan Jambi city center bertahun tehun terbengkalai dan ini merupakan aset Pemerintah kota jambi..selasa (7/7/2026)
Menurut Perymon, penanganan perkara JCC akan menjadi tolok ukur keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga aset daerah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Ia juga meminta Kejati Jambi tidak ragu menetapkan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi.
“Kami pernah dialog dengan pihak Kejari, mereka mengakui adanya kerugian negara, jadi kalau memang sudah ditemukan bukti yang cukup, segera tetapkan tersangka. Masyarakat menunggu kepastian hukum, bukan proses yang berlarut-larut,” ujarnya.
Pery menambahkan, MAI akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut agar proses penegakan hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel.
“Kalau memang tidak ada kejelasan tentang kasus ini, MAI Provinsi Jambi akan meneruskan kasus ini ke Presiden Prabowo selaku pembina kami,” tegas Pery.
Kasus JCC sendiri mencuat setelah Kejaksaan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam kerja sama pembangunan Jambi City Center yang berdiri di atas lahan eks Terminal Simpang Kawat.
Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Jambi telah dimintai keterangan, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Kepala DPMPTSP, Kabag Hukum, serta pejabat lainnya. Penyidik juga mendalami dugaan pengagunan aset daerah dalam proyek tersebut. Dugaan kerugian daerah dan potensi penyalahgunaan aset negara menjadi fokus penyelidikan.
(Red AM)









