Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJambiNews

Aksi AWaSI Jambi Memanas, Ban Dibakar dan Pagar Kantor BPKPD Digembok, Pendemo Akan Lanjutkan Aksu ke Rumdis Gubernur Jambi

×

Aksi AWaSI Jambi Memanas, Ban Dibakar dan Pagar Kantor BPKPD Digembok, Pendemo Akan Lanjutkan Aksu ke Rumdis Gubernur Jambi

Sebarkan artikel ini

AWASI Jambi Demo di Kantor BPKPD Provinsi Jambi, kamis(30/7/2026)

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PROV JAMBI – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Kamis (30/7/2026), berlangsung memanas. Demonstrasi yang semula diisi dengan penyampaian orasi berubah tegang ketika massa aksi melakukan pembakaran ban bekas dan memasang rantai besi dan gembok pada pagar utama kantor.

Situasi semakin memanas saat terjadi adu mulut antara sejumlah peserta aksi dengan petugas keamanan (sekuriti) kantor. Ketegangan sempat meningkat dan nyaris berujung adu jotos sebelum akhirnya berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi.

Meski sempat dihalangi, massa akhirnya berhasil membakar ban di depan gerbang kantor serta mengunci pagar menggunakan gembok sebagai bentuk simbolis penutupan akses masuk. Kepulan asap hitam dari ban yang terbakar mewarnai jalannya aksi, sementara para orator secara bergantian menyampaikan tuntutan dengan pengeras suara.

Dalam orasinya, massa menuntut adanya transparansi dan penjelasan atas berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan BPKPD Provinsi Jambi. Mereka juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap paket-paket pekerjaan yang menurut mereka perlu diperiksa lebih lanjut.

Ketua Umum AWaSI Provinsi Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak akan berhenti di depan Kantor BPKPD. Ia menyatakan organisasinya akan menggelar aksi lanjutan di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Menurut Erfan, aksi lanjutan itu akan membawa tuntutan agar Gubernur Jambi mengevaluasi dan mencopot Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Agus Pringadi, yang menurutnya telah menjabat sekitar 11 tahun di instansi yang sama pada masa tiga gubernur yang berbeda.

“Kami akan melanjutkan aksi ke Rumah Dinas Gubernur Jambi. Kami meminta Gubernur mengevaluasi dan mencopot Kepala BPKPD. Menurut hasil penelusuran AWASI terdapat dugaan penyimpangan yang perlu diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum,” ujar Erfan dalam orasinya,Kamis(30/07/2026)

Erfan menambahkan bahwa tuntutan tersebut merupakan sikap organisasi berdasarkan hasil penelusuran dan analisis yang mereka lakukan. Ia menegaskan bahwa pembuktian atas dugaan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Aksi berlangsung di bawah pengawalan ketat personel kepolisian. Setelah seluruh rangkaian orasi selesai disampaikan, massa membubarkan diri secara tertib sambil menegaskan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Jambi maupun aparat penegak hukum. (Red SR)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan