Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Respons Cepat Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Cek Dugaan Pelemparan Kaca Rumah Warga di Nagritengah

×

Respons Cepat Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Cek Dugaan Pelemparan Kaca Rumah Warga di Nagritengah

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA ( JABAR) – Sinergitas TNI-Polri kembali ditunjukkan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa bergerak cepat melakukan pengecekan setelah menerima informasi adanya dugaan aksi pelemparan terhadap kaca rumah warga di wilayah Kelurahan Nagritengah, Kabupaten Purwakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagritengah Polsek Purwakarta Kota AIPDA Agus Yahya bersama Babinsa melakukan pengecekan langsung ke rumah warga di RT 08/RW 02, Kelurahan Nagritengah yang dilaporkan mengalami dugaan pelemparan pada bagian kaca rumah.

Petugas mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi warga sekaligus melakukan pengecekan terhadap situasi di sekitar rumah. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga menjadi langkah awal untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan maupun kejadian serupa.

Petugas mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan adanya orang atau aktivitas yang mencurigakan. Setiap informasi yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas diharapkan segera disampaikan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini mengatakan, respons cepat terhadap informasi masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri.

“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa langsung melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi warga dan situasi di sekitar lokasi. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kepada petugas apabila terjadi gangguan keamanan,” ujar IPTU Tini Yutini.

Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya kejadian atau melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian. Jangan melakukan tindakan sendiri yang justru dapat menimbulkan persoalan baru. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Polri 110 untuk mendapatkan respons petugas,” tambahnya.

Purwakarta, Minggu, 23 Agustus 2026.

(Elva-Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan