Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJambiNews

Demo MAI di Polda Jambi: Perimon Juli Soroti Sikap Polda Yang Hanya Diwakili Direktur

×

Demo MAI di Polda Jambi: Perimon Juli Soroti Sikap Polda Yang Hanya Diwakili Direktur

Sebarkan artikel ini

DPD Macan Asia Provinsi Jambi Tuntut Kapolda Jambi Mundur dari Jabatannya, Senin (24/08/2026)

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PROV.
JAMBI
– Macan Asia Indonesia (MAI) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jambi, Senin (24/8/2026). Dalam aksi tersebut, massa MAI menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kinerja dan sikap Polda Jambi dalam menangani berbagai persoalan yang menjadi sorotan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan “Tuntutan Rakyat: Kapolda Jambi Gagal Total! Kapolda Jambi Dievaluasi, Dicopot atau Mundur”. MAI juga menyoroti persoalan pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dugaan kerusakan lingkungan, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Perwakilan massa aksi kemudian diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Taufik Nurmandia untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan MAI.

Namun, Ketua DPD Macan Asia Indonesia (MAI) Provinsi Jambi, Perimon Juli, menyayangkan pihak Polda Jambi tidak menghadirkan langsung Kapolda Jambi untuk menemui massa aksi.

Menurut Pery, tuntutan yang disampaikan MAI merupakan persoalan strategis yang membutuhkan sikap dan keputusan pimpinan tertinggi di jajaran Polda Jambi.

“Kami menghargai Dirreskrimsus yang sudah menerima kami. Tetapi persoalannya, beliau hanya seorang direktur. Beliau tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atas tuntutan yang kami sampaikan kepada Kapolda,” ujar Perimon.

Ia menegaskan, kedatangan MAI bukan sekadar untuk menyampaikan kritik, melainkan meminta adanya langkah konkret dari jajaran Polda Jambi terhadap berbagai persoalan yang dinilai telah menjadi keresahan masyarakat.

“Kami datang membawa suara rakyat. Tuntutan kami jelas, kami meminta Kapolda Jambi mengevaluasi secara serius persoalan-persoalan yang terjadi di wilayah hukum Polda Jambi. Jangan sampai aspirasi masyarakat hanya diterima, dicatat, kemudian tidak ada tindak lanjut,” tegasnya.

Pery juga menilai bahwa persoalan PETI dan dugaan kerusakan lingkungan membutuhkan penanganan yang serius, terukur, dan transparan. Menurutnya, pemberantasan PETI tidak cukup hanya melalui penindakan sesekali, tetapi harus dilakukan secara konsisten hingga ke aktor-aktor yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Kalau memang serius memberantas PETI, jangan hanya pekerja di lapangan yang ditindak. Harus dibongkar siapa pemodalnya, siapa yang membekingi dan siapa saja yang terlibat. Masyarakat ingin melihat penegakan hukum yang benar-benar adil,” katanya.

MAI, lanjut Pery, akan melihat bagaimana tindak lanjut Polda Jambi terhadap aspirasi yang telah disampaikan dalam aksi tersebut.

Ia menegaskan, aksi hari ini bukan akhir dari perjuangan MAI.

“Kami akan melihat tindak lanjutnya. Kalau tuntutan kami tidak didengar dan tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan aksi lagi dengan massa yang lebih besar. Kami ingin Polda Jambi menunjukkan bahwa suara masyarakat benar-benar menjadi perhatian,” pungkas Pery.

MAI berharap pimpinan Polda Jambi dapat merespons tuntutan tersebut secara terbuka serta memberikan langkah konkret terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat Jambi.
(Red AMY)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan