Kursi Panas Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun terancam Lepas
MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID |
SAROLANGUN (PROV JAMBI) ~ Posisi Ahmad Jani sebagai ketua DPRD Kabupaten Sarolangun terancam lepas menyusul adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan minum,perjalanan dinas serta anggaran operasional tahun anggaran 2025. Tidak hanya sebatas posisi ketua, posisi ahmad jani sebagai anggota dewan pun terancam hilang bila dalam ptoses hukum nanti berjalan dan terbukti sehingga mengubah statusnya.
Informasi yang didapat media ini Jum’at (04/09/2026) dari salah satu sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, bahwa laporan dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan minum ketua DPRD Kab Sarolangun saat ini sudah masuk penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
“infonya memang sudah ada penyelidikan.ya artinya sudah menuju tahap penyidikan dan pemanggilan langsung”ujarnya. Di internal gedung DPRD Kabupaten Sarolangun kabarnya sudah banyak yang mengetahui,bahkan di internal dewan dari PPP yang merupakan partai asal Ahmad Jani kabarnya sudah desaa desus nama-nama yang berpotensi menggantikan posisi ahmad jani sebagai ketua DPRD kabupaten Sarolangun. Bahkan informasinya Bupati Sarolangun,H.Hurmin yang juga mantan ketua PPP Kab Sarolangun yang sekarang Sekretaris PPP provinsi Jambi sudah mengetahui soal ini. Sekwan DPRD Sarolangun,Kaprawi ketika dikonfirmasi terkait info adanya penyelidikan terkait anggaran makan minum ketua DPRD Sarolangun,belum memberikan jawaban. Sementara Ahmad Jani ketika dicoba dihubungin via ponselnya memanggil.
Sementara itu,media ini sedang mencoba untuk bisa mengkofirmasi kepada salah satu pengurus DPP PPP terkait dengan adanya dugaan tipikor yang melibatkan ketua DPRD kabupaten Sarolangun yang juga kader PPP, namun sampai berita ini diterbitkan belum bisa dihubungi. Untuk diketahui, hasil pileg 2024 yang lalu,PPP berhasil meraih 5 kursi,sehingga mendapatkan posisi ketua DPRD sarolangun.selain Ahmad Jani, kader PPP lain yang duduk di DPRD yaitu: Fatimah,Handoko,Nurdin dan Fazin Hisabi.
(Red SR)










