Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa TengahNews

BSPS Grobogan Disorot: Warga Desak Audit KPK

×

BSPS Grobogan Disorot: Warga Desak Audit KPK

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | GROBOGAN (JAWA TENGAH) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Grobogan kembali menjadi sorotan. Persoalan kualitas bangunan pada salah satu rumah penerima manfaat di Dusun Kedungdowo, RT 01/RW 07, Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi, kualitas pekerjaan, serta pertanggungjawaban pelaksanaan program bantuan pemerintah tersebut.

Sorotan itu mencuat setelah Media Investigasi Mabes.co.id melakukan penelusuran lapangan pada 27 Agustus 2026 dan menemukan sejumlah kondisi fisik bangunan yang patut mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

Rumah milik Ngasmi, warga lanjut usia dan seorang janda, dilaporkan mengalami retakan pada bagian depan dinding, sementara permukaan lantai bagian depan terlihat tidak rata atau miring. Kondisi tersebut menjadi pertanyaan karena bangunan yang semestinya memberikan rasa aman dan layak justru memperlihatkan indikasi persoalan konstruksi.

Pertanyaan publik kemudian mengarah pada hal yang lebih mendasar: apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, spesifikasi material, volume pekerjaan, serta standar teknis BSPS?

Material dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Penelusuran di lokasi juga menemukan sejumlah material yang kualitas penggunaannya perlu diverifikasi secara teknis.

Pasir yang digunakan dalam pekerjaan bangunan diduga tidak melalui proses pengayakan secara memadai. Material koral untuk pengecoran juga disebut masih mengandung debu. Pada sejumlah bagian beton, terlihat besi tulangan yang belum tertutup sempurna oleh adukan.

Kondisi tersebut tentu tidak dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran. Namun, apabila benar terjadi, persoalan tersebut layak mendapatkan uji teknis dan pemeriksaan independen, sebab kualitas material dan metode pengerjaan merupakan bagian penting dalam menentukan kekuatan serta umur bangunan.

Material kayu untuk pintu dan jendela juga menjadi perhatian penerima bantuan.

Lebih jauh, informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan bahwa pembangunan rumah tersebut belum sepenuhnya rampung, dengan progres pekerjaan diperkirakan baru sekitar 70 persen. Lantai bagian tengah rumah yang masih berupa tanah turut menjadi salah satu poin yang dikeluhkan penerima manfaat.

Penerima Bantuan Mengaku Kecewa

Bagi Ngasmi, program BSPS seharusnya menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak.

Namun, harapan tersebut berubah menjadi kekhawatiran ketika sejumlah bagian bangunan mengalami keretakan.

“Awalnya senang, Mas, tapi setelah melihat hasilnya kok banyak tembok saya yang sudah retak. Saya jadi takut. Pasirnya kemarin tidak diayak dulu. Beda dengan kamar mandi belakang saya, pasirnya diayak terlebih dahulu dan sampai sekarang masih awet,” ujar Ngasmi.

Ngasmi juga mempertanyakan keberadaan material semen yang sebelumnya berada di lokasi pembangunan.

“Kemarin masih ada sisa semen sebanyak 13 buah, tapi yang ditinggal di sini cuma satu. Sedangkan yang lain ditarik semua sama kepala desa,” tambahnya.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari penerima manfaat dan masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Jangan Berhenti pada Satu Rumah

Persoalan ini seharusnya tidak berhenti sebagai keluhan seorang penerima bantuan.

Jika benar terdapat ketidaksesuaian antara pekerjaan fisik dengan RAB, gambar teknis, volume material, spesifikasi maupun standar pelaksanaan, maka pemeriksaan tidak cukup dilakukan secara administratif di atas kertas.

Diperlukan audit dan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh untuk mengetahui apakah persoalan tersebut hanya terjadi pada satu rumah atau terdapat pola serupa pada penerima BSPS lainnya.

Karena itu, warga mendesak KPK dan aparat pengawasan yang berwenang untuk memberikan perhatian terhadap pelaksanaan BSPS di Kabupaten Grobogan, khususnya menyangkut pengelolaan anggaran, distribusi dan penggunaan material, volume pekerjaan, kualitas konstruksi, mekanisme pelaksanaan, serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.

Desakan tersebut bukanlah bentuk vonis terhadap siapa pun. Justru sebaliknya, audit diperlukan untuk membuktikan secara objektif apakah seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan atau terdapat penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan.

Uang Negara, Rumah Rakyat, Wajib Transparan

BSPS merupakan program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah anggaran yang dikucurkan negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Rumah penerima bantuan bukan sekadar bangunan fisik. Di dalamnya terdapat hak masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak, aman, sehat, dan bermartabat.

Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak memenuhi standar, maka persoalannya bukan semata-mata mengenai retaknya dinding atau miringnya lantai. Ada pertanyaan yang lebih besar mengenai kualitas pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara.

Media Investigasi Mabes mendorong instansi terkait melakukan verifikasi teknis, klarifikasi administratif, dan pemeriksaan lapangan secara objektif terhadap proyek BSPS yang dipersoalkan.

Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemerintah desa, pelaksana, pendamping, penerima manfaat, maupun instansi terkait agar pemberitaan tetap memenuhi prinsip keberimbangan dan tidak berhenti pada satu perspektif.

Jika pekerjaan telah sesuai aturan, audit akan menjadi ruang pembuktian sekaligus pemulihan kepercayaan publik. Namun apabila ditemukan penyimpangan, maka hasil pemeriksaan harus menjadi dasar tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

( TIM REDAKSI )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan