Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa TengahNews

Dugaan Proyek TK Warukaranganyar Bermasalah, Warga Desak APH Turun Tangan

×

Dugaan Proyek TK Warukaranganyar Bermasalah, Warga Desak APH Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | GROBOGAN (JAWA TENGA) — Pembangunan TK Warukaranganyar I, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menuai sorotan. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan serius mengenai mutu pekerjaan, penggunaan material, mekanisme pelaksanaan, hingga transparansi pengelolaan anggaran.

Hasil penelusuran wartawan di lokasi menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Di antaranya, material batu pasangan yang disebut berkualitas rendah, penggunaan tanah urug yang diduga berasal dari tanah sawah, serta pemasangan besi tulangan dengan jarak cincin yang dinilai terlalu lebar.

Kondisi hasil pengecoran juga menjadi perhatian. Sejumlah bagian cor terlihat keropos, mengalami kerusakan dan pecah, sementara beberapa besi tulangan tampak menonjol keluar dari struktur bangunan.

Temuan lain yang tidak kalah serius adalah dugaan proses pengadukan material dilakukan langsung di atas tanah, sehingga material berpotensi bercampur dengan tanah. Di sisi keselamatan kerja, sejumlah pekerja juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti helm proyek, sarung tangan dan sepatu keselamatan.

Kondisi tersebut menjadi penting untuk diperiksa, mengingat pembangunan fasilitas pendidikan seharusnya tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memenuhi standar mutu konstruksi, keselamatan kerja serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Siapa Pengelola Pembangunan?

Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui secara langsung mengenai struktur kepanitiaan tersebut.

Pekerja itu menyebut pembangunan telah diborong oleh seseorang yang disebutnya bernama Yono, yang diketahui merupakan perangkat Desa Warukaranganyar.

«“Tidak tahu, Mas, mengenai P2SP. Yang saya tahu, gedung ini sudah diborong sama Mas Yono, perangkat Desa Warukaranganyar,” ungkapnya.»

Pernyataan tersebut tentu membutuhkan verifikasi lebih lanjut karena pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan pada prinsipnya memiliki mekanisme dan pembagian tanggung jawab yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.

Perangkat Desa: Tidak Mengetahui Proyek

Tim media kemudian mendatangi Kantor Desa Warukaranganyar untuk meminta penjelasan terkait pembangunan tersebut.

Namun, Pejabat Sementara (Pjs.) Kepala Desa Warukaranganyar disebut tidak berada di kantor desa. Sejumlah perangkat desa yang ditemui wartawan juga mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai kegiatan pembangunan tersebut.

Salah seorang perangkat desa menyampaikan bahwa persoalan pembangunan sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada Pjs. Kepala Desa.

«“Terus terang saya tidak begitu tahu mengenai kondisi dan kegiatan pembangunan, baik yang ada di belakang kantor desa maupun yang ada di SD Negeri 1 Warukaranganyar. Nanti tanya Pak Pjs, Pak Totok saja,” ujarnya.»

Sementara itu, seorang warga yang berada di lingkungan desa mengeluhkan pelayanan pemerintahan desa yang menurutnya terkadang terkendala karena Pjs. Kepala Desa tidak berada di kantor.

Pernyataan tersebut merupakan keluhan warga dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak Pemerintah Desa Warukaranganyar.

Pjs. Kades: “Saya Sibuk”

Upaya konfirmasi kemudian dilakukan kepada Pjs. Kepala Desa Warukaranganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya sedang memiliki agenda lain sehingga belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.

«“Mohon maaf, saya sibuk. Hari ada acara di Nglobar dan Kedungrejo,” demikian jawabnya.»

Hingga berita ini diterbitkan, Media Investigasi Mabes.co.id belum memperoleh penjelasan terperinci mengenai sumber anggaran, nilai kontrak atau bantuan, struktur P2SP, spesifikasi teknis pekerjaan, pihak pelaksana, volume pekerjaan, serta mekanisme pengawasan pembangunan TK Warukaranganyar I.

Warga Minta Aparat Periksa Secara Transparan

Atas berbagai temuan tersebut, warga meminta aparat penegak hukum (APH) dan instansi teknis terkait tidak sekadar melihat hasil akhir pembangunan, tetapi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh apabila terdapat indikasi penyimpangan.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah material yang digunakan telah sesuai spesifikasi, apakah volume dan kualitas pekerjaan sesuai dokumen perencanaan, serta apakah penggunaan anggaran telah dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Program pembangunan sarana pendidikan pada hakikatnya merupakan investasi publik. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus bermuara pada bangunan yang layak, aman, berkualitas dan bermanfaat bagi peserta didik.

Media Investigasi Mabes.co.id menegaskan bahwa dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih membutuhkan pembuktian dan pemeriksaan oleh pihak berwenang. Tidak ada pihak yang dapat dinyatakan bersalah sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau proses hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Warukaranganyar, P2SP, pihak pelaksana pembangunan maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

( Team Redaksi )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan