Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahDKI JAKARTANews

Bupati Eka Putra Cetak Sejarah Raih TPID Terbaik Sumatera Keenam Kali Berturut!

×

Bupati Eka Putra Cetak Sejarah Raih TPID Terbaik Sumatera Keenam Kali Berturut!

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA – Prestasi gemilang kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar di bawah kepemimpinan Bupati Eka Putra, S.E., M.M. Konsistensi dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok mengantarkan Tanah Datar meraih Juara Terbaik I TPID Berprestasi tingkat Kabupaten/Kota se-Kawasan Sumatera Tahun 2026.

Capaian luar biasa ini menjadi yang keenam kalinya secara berturut-turut, menegaskan Tanah Datar sebagai daerah terbaik nasional dalam pengendalian inflasi.

Penghargaan bergengsi diserahkan langsung oleh Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto kepada Bupati Eka Putra dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2026 di Jakarta Convention Centre (JCC), Kamis (24/9/2026).

Di sela agenda nasional tersebut, Bupati Eka Putra menegaskan kunci keberhasilan adalah kerja kolektif dan sinergi kuat dengan pemerintah pusat.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Ada peran pemerintah daerah, petani, pedagang, pelaku usaha, serta seluruh masyarakat dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga,” ujar Bupati Eka Putra.

Bupati Eka Putra juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi strategis dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk memastikan kelancaran distribusi pangan sebagai kunci utama inflasi terkendali.

Bupati Eka Putra menegaskan esensi inflasi bukan sekadar angka statistik, melainkan menjaga daya beli riil masyarakat. Didampingi Asisten II Ten Ferry, S.T., M.T. dan Kabag Perekonomian Frangky Adhitama, S.E., Bupati Eka Putra menjadikan momentum ini untuk terus berinovasi menghadapi tantangan ekonomi yang dinamis.(Rizal, Prokopim Tanah Datar)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan